Translate

Telusuri via Blog Ini

Kamis, 08 Juni 2017

Memahami Teori Chaos dalam Hubungan Sosial Politik,Sosial Budaya,Sosial Ekonomi

A plot of the Lorenz attractor for values r = 28σ = 10b = 8/3
Teori chaos , Munculnya organisasi dan struktur lainnya
link

Secara umum  Chaos adalah suatu fase kekacauan  yang  terjadi pada sistem keseimbangan-keteraturan yang dinamis, mengikuti   suatu pola atau hukum alam; yang berulang-ulang atau kontinu -atau dengan kata lain, suatu feedback mechanism system dari  teratur menjadi tidak teratur, sebaliknya dari kacau menjadi tidak kacau.

Fase kemapanan akan mengalami ketidakmapanan dan seperti roda berputar-bergulir, fase ketidakmapanan akan mengalami kemapanan. 

Dalam teori Sosial –Budaya-Politik-Keamanan-Ilmu Pengetahuan:

A animation of a double-rod pendulum at an intermediate energy showing chaotic behavior.
link

Chaos adalah fase perubahan dari status quo, konservatif menjadi dinamis, pembaruan, modern.
Perang, kejahatan, kerusuhan, konflik sosial, polemik intelektual, bencana alam, endemik penyakit adalah wujud chaos. Fase chaos dan tidak chaos menjadi fase nyaman dan tidak nyaman; damai dan tidak damai; beradab dan tidak beradab; dan seterusnya. 

Apakah keadaan saat ini di Indonesia seperti chaos?, dan agar indonesia menjadi maju dan sejahtera?

Ya bagi mereka yang keadaan status quo, penikmat kekayaaan negara, koruptor, dsbnya merasakan sebagai chaos, karena keadaan dan keberadaannya digoncang, diusut, diaudit, diadili, sampai dipenjarakan. Praktek mafia-kartel yang me-monopoli dan merugikan masyarakat dan negara dalam ekonomi, perdagangan, politik di bongkar-di hancurkan, dibrantas .

Tetapi sebaliknya bagi mereka yang pembaru, status quo yang dianggap membuat negara tertinggal dari negara lain, pembangunan infrastruktur tertinggal, kehidupan kesejahteraan masyarakat timpang karena dikorupsi oleh koruptor, harus merubahnya dan melawan para pendukung status quo

Terjadi sekarang konflik, pertarungan antara kaum status quo dengan pembaruan; baik dalam masyarakat, elit politik, pemerintahan, aparat negara; pertarungan atau konfliks timbul kepermukaan dalam media sosial berupa HOAX; perang informasi; dalam bentuk konten SARA. Bahkan dalam bentuk kekerasan fisik, persekusi, kriminalisasi. Antar umat beragamapun dijadikan arena konfliks; bahkan antara sesama umat seagama. 

Chaos menjadi keharusan yang dihadapi pemerintahan Jokowi yang ingin Indonesia maju dan rakyatnya sejahtera, dan menjadi bangsa yang besar dan disegani di masyarakat dunia. Perlawanan kaum status quo menganggap perubahan yang dilakukan pemerintah adalah Nihil –hanya pencitraan, walapun mereka juga menikmati perubahannya yang maju dari apa yang telah dilakukan pemerintah. Mereka selalu menyerang pemerintah dengan jargon jargon: pemerintah antiislam, antisosial, antikritik, antiulama, bahkan pemerintah disetir Aseng, PKI, Pengusaha(9 naga), adudomba aparat pemerintah dan negara. Apa yang dilakukan pemerintah selalu salah, penegakan hukum terhadap mereka dianggap berat sebelah, tidak adil, kriminalisasi; bahkan mereka mengancam balik, untuk menjatuhkan pemerintah, mengganti pemerintah, menganggu intergrasi bangsa-negara dengan ‘isu khilafah islam”. 

Keinginan pemerintahan Jokowi dengan Program Nawacitanya dan motto –yang juga menjadi nama kabinetnya KERJA KERJA KERJA, menjadi terganggu. Karena menyita waktu dan kerja pemerintah yang bekerja keras untuk membangun infrakstruktur di seluruh daerah indonesia; karena Presiden harus menjaga dan mengkonsolidasikan “konfliks” yang timbul di pemerintahannya dan juga yang ada di masyarakat dan elit elit politik, agar tidak timbul lebih “chaos”. Selain itu juga, menjaga stabilitas ekonomi negara sesuai target dalam situasi ekonomi dunia yang melemah. Bila tidak, bisa menjadi amunisi untuk menyerang pemerintah lebih masif lagi.

Kaum status quo yang terusik kemapanannya dengan sikap-terjang pemerintah yang agresif terhadap masalah keuangan negara, mulai dari pajak, anggaran pengeluaran belanja negara(APBN) yang prioritas, uang negara yang di korupsi, pemasukan dari perdagangan, wisata, tambang, dll. Dengan pengawasan keuangan negara yang ketat dengan menjadikan pemerintahan dan aparat negara yang bersih, melalui penegak hukum-Polisi, KPK, Kejaksaan, BPK/BPKP, agar perolehan dana untuk membangun negara menjadi lebih besar, bermanfaat, efisien-efektif sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat terutama dengan membangun infrastruktur secara merata dan berkeadilan serta mensejahterakan, memajukan ekonomi rakyat. Ketertinggalan infrastruktur antara daerah di jawa dan luar jawa yang sangat lebar, menimbulkan ketidak adilan dalam perekonomian, kesempatan kerja dan kemajuan suatu daerah yang sudah lama sekali terjadi-sejak indonesia merdeka. Keinginan pemerintah membangun infrastruktur untuk menunjang ekonomi rakyat dari daerah perbatasan terluar negara, daerah pulau terpencil sampai ke kota besar, dari sabang sampai merauke, patut didukung oleh semua rakyat indonesia. Pemerintah telah menunjukan bukti keseriusan dengan membangun jalan jalan perbatasan negara, pos pos perbatasan negara, jalan jalan trans pulau, jalan jalan toll, rel rel kereta baru, pelabuhan pelabuhan laut baru, pelabuhan pelabuhan udara baru, pembangkit pembangkit listrik, tempat sentra-sentra wisata-usaha kerajinan-ekonomi, dll. 

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur -yang merata, akan meningkatkan geliat ekonomi rakyat, kesempatan usaha, kesempatan kerja, mendatangkan investor dan distribusi hasil pertanian-industri serta jasa akan lebih meningkat-lancar-berkembang-tumbuh; Biaya ekonomi rakyat antara daerah lebih murah dan terjangkau luas dan merata; tidak ada kesenjangan harga yang tinggi antara daerah di jawa dengan papua atau aceh atau pulau terpencil. Semakin rakyat sejahtera, maka akan meningkatkan kesempatan wisata ke daerah lain, meningkatkan industri wisata-hotel, penginapan, kerajinan daerah, dll. yang saling meningkatkan bidang ekonomi lain. 

Jika pemerintah Jokowi dapat mewujudkan dan melewati fase “chaos” ini, maka Indonesia akan menjadi bangsa dan negara maju dan sejahtera seperti negara yang lain di dunia.

Menjadi Kewajiban Pemerintah dan Negara untuk mensejahterakan Bangsa Indonesia ini, sesuai tujuan Negara Republik Indonesia berdiri, amanat penderitaan rakyat, oleh karena itu haruslah kita mendukung –sebagai rakyat, apa yang sudah dilakukan Presiden Jokowi dengan Kabinet Kerjanya. 

Jangan menjadi rakyat yang apatis, status quo terhadap bangsa ini, dengan merusak atau mengganggu pemerintah dengan menebar kebencian, hoax, antipemerintah. Karena negara membutuhkan peran aktif rakyatnya dengan bekerja saling membahu untuk kemajuan bangsa dan negara segera dalam menghadapi persaingan global dan perubahan global yang sangat cepat. Bandingkan perbedaan dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, kalah cepat  dalam sektor ekonomi untuk menjadi negara maju dan dalam investasi asing atau penanaman modal asing, apalagi dengan Singapura,  Indonesia sudah lama tertinggal jauh. Sehingga kesejahteraan rakyat kitapun tertinggal dan lebih rendah dari mereka. Bila kita tidak menyadari hal ini, tetap pada kondisi konfliks sosial-politik, apalagi berbau SARA, maka makin jauh harapan kita untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara. Kekayaan negara yang digerogoti oleh Koruptor, Mafia, Kartel demi kepentingan pribadi, kelompok kecil atau segolongan orang, bukan untuk kepentingan rakyat banyak, harus di jaga dan diselamatkan, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan-kemakmuran rakyat indonesia. Kesadaran berbangsa dan bernegara dari para pelaku ekonomi, politikus, penegak hukum, hakim, pemerintah dan aparat negera harus tinggi dengan menjunjung dasar negara yaitu Pancasila, sebagai Pedoman, Ideologi berbangsa dan bernegara. 

Dalam  konteks teori chaos,   korupsi terhadap keuangan negara, konflik sosial, konflik ekonomi, konflik budaya, konflik agama, konflik  politik, konflik keamanan adalah bentuk kekacauan dari sistem berbangsa dan bernegara, yang mengganggu stabilitas dan kemajuan dalam mencapai tujuan, kesejahteraan, kemakmuran suatu bangsa dan negara. Oleh karena itu agar  terjaga stabilitas, tidak terjadi kekacauan, maka  perlu aturan hukum, aparat penegak hukum, penegakan hukum, pengawasan hukum dan pemerintahan  yang bersih dan bekerja keras untuk rakyatnya. Kepatuhan   rakyat, kepatuhan aparatur pemerintah dan negara terhadap landasan hukum, landasan dasar hidup berbangsa dan bernegara, menjadi suatu keharusan mutlak agar tidak terjadi "chaos".  

Akibat terjadinya chaos yang masif adalah hancurnya atau disintergrasi kehidupan berbangsa dan bernegara atau bubarnya suatu negara. Keadaan porak-poranda akan pulih kembali dalam wujud yang lain, timbulnya negara  negara kecil atau adaptasi bentuk negara lain sebagai solusi  atau  hilangnya dan pulihnya  dari keadaan chaos.  Dalam sejarah dunia  moderen, Unisoviet, Yugoslavia pecah menjadi beberapa negara, Jerman barat dan timur bergabung menjadi Jerman, termasuk konflik di Negara baru merdeka namun terjadi konflik politik berpanjangan seperti Negara  negara di Afrika, konflik  perang di Suriah, Irak, Afganistan, Libya, Yaman. Disisi lain dari pulihnya  tersebut berdampak pada kesejahteraan, timbul kondisi  lebih  sejahtera- makmur  tetapi dilain pihak menjadi sesuatu kemunduran, ketidak adilan, kerusakan  yang lebih lanjut - yang menjauhkan dari kesejateraan dan kemakmuran rakyatnya. 

Kita berharap  keadaan  "Chaos " yang terjadi  di dalam masyarakat  indonesia saat ini, tidak menjadi masif dan berpanjangan dan dampak pulihnya  dari chaos - bersifat positif - menguatkankan intergrasi bangsa, menguatkan persatuan-kesatuan negara, dan menjadikan landasan hidup berbangsa dan negara yaitu UUD 45 dan Pancasila semakin  kokoh dan berdampak semakin menjadikan Bangsa dan Negara  Indonesia sebagai negara yang makmur dan sejahtera serta menjadi negara maju yang disegani diantara bangsa bangsa  di dunia.

Ciputat, 13 Ramadhan 1438H.

Tidak ada komentar: