Translate

Telusuri via Blog Ini

Minggu, 01 Mei 2011

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA

Sistem Kesehatan Nasional 2004 ditetapkan menurut SK Menkes No. 131/MENKES/SK/II/2004.  Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan pedoman bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Indonesia. SKN adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.

Sesuai dengan pengertian SKN, maka subsistem pertama SKN adalah upaya kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi Bangsa Indonesia. Subsistem upaya kesehatan menghimpun berbagai upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP)  secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (SK Menkes No. 131/MENKES/SK/II/2004).

Yang dimaksud dengan UKP strata pertama adalah UKP tingkat dasar, yang  mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dasar yang ditujukan kepada perorangan. Wujud UKP strata pertama adalah berbagai bentuk pelayanan professional seperti praktik bidan, praktik perawat, praktik dokter, praktik dokter gigi, poliklinik, balai pengobatan, praktik bersama, rumah bersalin, dan puskesmas. Dalam UKP strata pertama juga termasuk pelayanan pengobatan tradisional dan alternatif, serta pelayanan kebugaran fisik dan kosmetika. Pelayanan pengobatan tradisional dan alternatif yang diselenggarakan adalah yang secara ilmiah telah terbukti keamanan dan khasiatnya (SK Menkes No. 131/MENKES/SK/II/2004). Salah satu contohnya adalah  akupuntur.
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.  Untuk mewujudkan tujuan tersebut telah  diciptakan Visi Indonesia Sehat 2010, yang merupakan cerminan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku sehat, dan dalam lingkungan sehat, serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, di seluruh wilayah Negara Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan yang telah dicanangkan sejak tahun 1999, merupakan paradigma baru  yang dikenal dengan Paradigma Sehat, dan merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional Indonesia menuju Indonesia Sehat 2010 (Depkes, 2005).

Untuk melaksanakan visi tersebut, salah satu misi Depkes adalah meningkatkan kinerja dan mutu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan (Depkes, 2005).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang berlandaskan paradigma sehat tersebut maka diperlukan lulusan dokter yang dapat berperan serta dan merupakan ujung tombak dalam upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) strata pertama yang mencakup pelayanan kesehatan professional terhadap semua spektrum usia dan semua jenis penyakit sedini mungkin, dan dilaksanakan secara paripurna, holistik, berkesinambungan serta berkoordinasi dengan profesi kesehatan lainnya.

Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian orientasi pendidikan dokter, dari pendidikan yang berbasis penguasaan disiplin ilmu ke pendidikan yang berbasis kompetensi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan pada upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) strata pertama. Sesuai dengan Paradigma Sehat, pada UKM dan UKP strata pertama dibutuhkan pelayanan kesehatan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :

1. Pelayanan yang komprehensif dengan pendekatan holistik
a.    Preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif
b.     Memandang manusia sebagai manusia seutuhnya
2. Pelayanan yang continue
a.    Mempunyai rekam medis yang diisi dengan cermat
b.   Menjalin kerjasama dengan profesi dan instansi lain untuk kepentingan pasien agar proses konsultasi dan rujukan berjalan lancar
 3. Pelayanan yang mengutamakan pencegahan
a.    Mendiagnosis dan mengobati penyakit sedini mungkin
b.    Mengkonsultasikan atau merujuk pasien pada waktunya
c.    Mencegah kecatatan
4. Pelayanan yang koordinatif dan kolaboratif
a.    Kerjasama profesional dengan semua pengandil agar dicapai
pelayanan bermutu dan kesembuhan optimal
b.    Memanfaatkan potensi pasien dan keluarganya seoptimal
mungkin untuk penyembuhan.
5. Penanganan personal pasien sebagai bagian integral dari keluarga
6. Pelayanan yang mempertimbangkan faktor keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan tempat tinggal.
a. Selalu mempertimbangkan pengaruh keluarga, komunitas, masyarakat dan lingkungannya yang dapat mempengaruhi penyakitnya.
Memanfaatkan keluarga, komunitas, dan lingkungannya untuk membantu penyembuhan penyakitnya.
7. Pelayanan yang menjunjung tinggi etika dan hukum
8. Pelayanan yang sadar biaya dan sadar mutu
9. Pelayanan yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan yang merupakan perwujudan dari adanya :
a.    Rekam medis yang lengkap dan akurat yang dapat dibaca orang lain    
b.    Standar Pelayanan Medis
c.    Penggunaan evidence-based medicine untuk pengambilan         keputusan
d.      Kesadaran akan keterbatasan kemampuan dan kewenangan
e.  Kesadaran untuk mengikuti perkembangan ilmu melalui belajar sepanjang hayat dan pengembangan profesi berkelanjutan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti dijelaskan di atas, maka diperlukan lulusan dokter dengan kompetensi yang sesuai dengan peran dan tugas dokter dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut.
INDONESIA

Tidak ada komentar: