Translate

Telusuri via Blog Ini

Sabtu, 16 April 2022

Demokrasi : Kebebasan berpendapat



                               

Dalam system masyarakat yang menganut paham demokrasi, “berpendapat” adalah hal yang biasa dan menjadi hak setiap orang dan bebas disampaikan atau dikemukakan kepada public, pemerintah, negara. Namun dalam paham demokrasi terdapat norma dari rakyat untuk rakyat, untuk kepentingan umum, kepentingan bangsa dan negara; artinya kebebasan berpendapat harus mengikuti norma bersama yang sudah disepakati secara politik dalam peraturan, undang undang, undang undang dasar negara yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan negara. Dalam “kehidupan demokrasi” kekuasaan politik diberikan dalam system perwakilan dipemerintahan(eksekutif) dan dewan perwakilan rakyat (legislative) yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum secara bebas dan rahasia. Pemerintahan (Presiden) dan DPR bersama sama membuat undangan-undangan(UU) dan mengangkat aparat keamanan dan hokum negara , seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Yudisial, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polisi , Komisi komisi negara (Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum , dll.); Hal itu adalah produk politik demokrasi yang mengemban amanat rakyat, untuk mengolah kehidupan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang layak- adil dan makmur/sejahtera dan sentosa.

Kamis, 14 April 2022

IRONI DEMOKRASI INDONESIA


Bentuk Negara Indonesia   adalah negara kesatuan republik indonesia yang  menganut  system demokrasi Pancasila. Dalam prakteknya  kekuasaan  dianut berdasarkan teori   “trias politika” yaitu kekuasaan eksekutif, yudikatif, legislative secara terpisah.  Kekuasaan  Eksekutif  dan Legislatif di pilih oleh rakyat melalui pemilihan umum  secara langsung, sedangkan  yudikatif (Mahkamah  Agung, Jaksa Agung, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Yudisial) dipilih kepala eksekutif (Presiden) dengan persetujuan legislative (DPR, MPR,DPD).  Sebagai negara  yang  mempraktekan paham demokrasi yang termasuk terbesar   di dunia,  demokrasi di Indonesia sudah kelewatan( kebla-blasan) atau sangat liberal. Tidak seperti di negara asal paham demokrasi di Barat – dimana misalnya Amerika Serikat, partisipasi  politik di wakili oleh hanya dua partai politik yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik, berbeda  sebaliknya  di Indonesia, Partisipasi politik rakyat diwakili oleh banyak partai politik,  namun juga oleh diluar partai politik -  seperti   Mahasiswa, Organisasi  Buruh, Ormas-ormas yang melakukan pergerakan politik.   Hal ini berbeda  dengan negara asal demokrasi,  tidak ada  pergerakan politik diluar partai politik,  semua aspirasi demokrasi disalurkan melalui partai politik dan kekuasaan dijalankan sesuai teori trias politika,  bila terjadi ketimpangan  atau penyalahgunaan  kekuasaan  politik, atau kebijaksanaan politik yang dianggap merugikan kepentingan rakyat,  maka rakyat  dapat lakukan tindakan politik dengan tidak lagi memilih partai yang berkuasa pada periode pemilihan umum periode berikutnya. Di Indonesia praktek kekuasaan politik, dengan  banyak partai politik, dan non partai(yang dianggap kekuatan politik tersembunyi atau informal) , realitasnya   partisipasi politik rakyat- tidak terwujud dan terwakili oleh kekuatan partai politik, seolah olah  diwakili oleh kekuatan  non partai yang berpolitik- seperti mahasiswa, ormas.  Di negara demokrasi Barat  tidak pernah kekuatan non partai sebagai kekuatan politik yang menjadi oposisi pemerintahan yang resmi.  Aspirasi  politik hanya melalui partai politik, atau bila ingin berpolitik, maka bisa masuk menjadi anggota partai politik;  demontrasi  terhadap pemerintah   dilakukan oleh  anggota  partai politik-  sebagai partai oposisi. Coba perhatikan di Negara Singapura, Malaysia, Australia, Eropa, Amerika Serikat, apakah ada   demo demo yang dilakukan oleh  anggota diluar partai?

 

Selasa, 12 April 2022

Father of Radiology Intervention





Charles Theodore Dotter adalah perintis radiologi vaskular Amerika Serikat (lahir 14 Juni 1920 – wafat 15 Februari 1985) yang mengembangkan radiologi intervensi. Dotter, bersama dengan peserta pelatihannya Dr Melvin P. Judkins, menjelaskan tentang angioplasti pada tahun 1964.

Dotter sekolah dan menerima gelar sarjana seni pada tahun 1941 dari Duke University. kemudian melanjutkan sekolah kedokteran di Cornell, di mana dia bertemu dan menikah dengan istrinya, Pamela Beattie( seorang kepala perawat di Rumah Sakit New York) pada tahun 1944. Dia menyelesaikan magangnya di Rumah Sakit Angkatan Laut Amerika Serikat di Negara Bagian New York, dan residensinya di Rumah Sakit New York.

Dotter adalah orang yang pertama kali melakukan angioplasti dan pemasangan stent yang dilakukan melalui kateter, untuk mengobati penyakit arteri perifer(peripheral arterial disease) di tahun 1964.

Dotter jugalah pada tahun 1950, mengembangkan majalah Roll-Film X-Ray otomatis yang mampu menghasilkan gambar dengan kecepatan 2 per detik.





Minggu, 10 April 2022

"Kehendak Bebas/ free will" Manusia



Dalam konsep yang ideal -manusia mempunyai “kehendak bebas yang mulia” yang melahirkan rekayasa kehidupan yang beradab, namun- sejarah manusia mencatat, kehendak bebas manusia telah menimbulkan kerusakan dan dianggap “tidak beradab” pada waktu yang lalu dan terus mengancam sampai saat sekarang kehidupan manusia. Timbulnya perperangan/konflik antara suku, bangsa, negara disebabkan adanya “kepentingan kehendak bebas” manusia. Kehendak mulia seolah jauh dari keinginan esensial –eksistensial, manusia sebagai makhluk yang mulia, tetapi sebagai makhluk buas-liar. Pada tataran moral –kehendak bebas manusia diarahkan atau dituntun kepada norma norma yang disepakati bersama(masyarakat) atau keluhuran ajaran agama, namun – nilai nilai tersebut ter-disintergrasi pada nilai nilai individu baru –zaman digital atau era tehnologi informasi-robotik atau virtual reality-game; zaman ekonomi digital-internet of thing dengan gadget/dawai pintar(smarth phone); merubah sikap perilaku bebas manusia lebih terbuka dan saling mempengaruhi.

Perubahan sudut pandang /perspektif manusia terhadap dirinya sendiri dan terhadap dunia/peradaban manusia saat ini sangat drastis , sangat transparan, terbuka, mudah yang dapat melemahkan atau menguatkan sikap-perilaku setiap orang atau banyak orang dalam waktu yang singkat. Perubahan norma norma atau nilai nilai social menjadi bersifat global, sesuatu yang trending –seperti menjadi acuan social kemana arah sikap-perilaku, seperti trending budaya, politik, lifestyle, ekonomi, dll. Perubahan ini mencuat sejak adanya mesin computer pencarian data, seperti google, yahoo, dll. Kemudian berkembang setelah adanya media social via internet seperti youtube, facebook, twitter, skype, whatsapp, dll. Juga game-online, bisnis online, e-commerce hingga semua aktifitas pekerjaan berbasis tehnologi elektronik digital – internet –dari segala urusan administrasi –sampai keamanan berbasis cyber-net. Dunia manusia seperti tidak pernah tidur, gelombang elektronik –internet menerangi malam hari –seolah olah manusia bekerja 24 jam walaupun dalam keadaan tidur, karena computer, smartphone tidak pernah mati. Dunia kertas sudah seperti ditinggalkan, tulisan cantik bukan menjadi nilai kerapihan seorang untuk mendapat pujian sebagai seorang sekretasis, tetapi dokumen atau informasi atau perintah dapat dibagikan dalam format yang singkat, cepat, to the point, melalui smart-phone. Transaksi ekonomi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang dibuat khusus, seperti membayar listrik, baya pajak, biaya sekolah, bank, pesan dan bayar taksi/transport, menjual, pesan dan bayar makanan-minuman, menjual barang/dagang, dll.

Manusia masa kini, seolah olah mendapatkan “kenikmatan atas kemajuan tehnologi informasi” dengan dimanjakan kehidupan dengan tehnologi internet berbasis 4.0 / 5.0 (kecepatan computer dan internet yang tinggi), semua kebutuhan dan pekerjaan bisa dilakukan secara online dirumah-tanpa harus keluar rumah, kecuali kerjaan bersifat fisik tertentu. Begitu juga pekerjaan berbasis media-sosial yang mendapatkan “fee dari input content” , menjadi trending seperti menjadi youtuber, influencer, endorse –sebagai bintang iklan atau meng-iklan produk jasa-barang.

“ jualan online” menjadi modus ekonomi sejak adanya aplikasi media social dan setiap orang bisa mendapatkan –keuntungan ekonomi digital dalam bentuk uang secara online atau langsung offline. Media elektronik berbasis stasiun televisi sudah berubah pula bentuknya mengikuti basis aplikasi untuk mendapatkan pemirsanya/subscribernya, bila tidak akan tersingkirkan.

Perubahan juga terjadi –cara pandang orang terhadap apa yang sudah “mapan” atau norma atau konsep hidup yang ada. Khususnya terhadap bagian tubuhnya, seperti meng-endorse bagian wajahnya, dadanya, pinggulnya, bahkan bagian sensitive-organ sex di medsos untuk mengisi konten atau mendapatkan followers yang banyak; walaupun ada batasan atau aturan terhadap content yang sensitive dari admin aplikasi. Alasan sisi bisnis, batasan konten –menjadi longgar. Karena aplikasi tersebut mendapatkan keuntungan dari followers dan following yang banyak-juga iklan yang masuk. Orang tanpa malu atau beranggapan “bagian tubuh” adalah komoditas yang dapat menarik perhatian orang dan dapat menghasilkan uang atau bernilai ekonomi, hanya dengan menggunakan smartphone atau smart-camera bisa –meng-upload “gambar/video” dirinya ke aplikasi medsos- dimana dan kapan saja. Ada juga bukan alasan ekonomi, tetapi karena “iseng, kenakalan, narsis, flexing”. Keterbukaan yang global, membuat akses didapat semua orang untuk melihat “upload” yang trending/viral. Setiap orang dapat merespon atau mereaksi “anggapan apa yang baik atau yang buruk” dan hal itu dapat menjadi “content” dalam cannel medsosnya-yang bisa sebagai buzzer atau endorser atau influencer.

Dunia medsos menjadi “area bebas” tak terkendali, bila orang tidak memiliki standar norma –normal atau tanpa norma yang diakui bersama(disepakati bersama), orang bisa meng-eksplotasi dirinya sendiri atau orang lain –tanpa peduli –baik-buruk dampaknya -sikap-perilakunya bagi lingkungan dan masyarakat umumnya. Kegaduhan social-moral,susila, budaya, agama, dll. Dapat terjadi tidak hanya di dunia medsos/maya tetapi dunia nyata dengan sangat cepat dalam hitungan detik. Hal ini hanya terjadi karena jari dari “kehendak bebas/free will” yang mengklik smartphone dengan “kepentingan egonya”.

Kepentingan ego manusia yang sentris (egosentris) menjadi “trending” saat manusia “asyik “ dengan smartphonenya, asyik menyendiri menjadi individual masuk dalam virtual reality(VR) dari lingkungan sekitarnya/masyarakat sekitarnya; Atau sebaliknya dia masuk dalam dunia yang menguasai dirinya, kelompoknya(ego kelompok), yang meniadakan kelompok masyarakat lain. Intoleransi terhadap orang lain atau kelompok dengan kelompok terjadi dengan mudah di era sekarang karena medsos;karena jari pelaku medsos.

Cara pandangan manusia berubah secara positif kearah konstruktif - bahwa manusia memiliki kebutuhan bersama –baik secara individu dan masyarakat disekitarnya-interaksi yang luas dan cepat melalui sebaran informasi yang mudah diakses via internet. Manusia bisa berkunjung –wisata ke bagian dunia yang “unik dan menarik” – dibagian yang ada dan tidak ada di tempat tinggalnya; melalui medsos-internet, umat manusia menjadi lebih bersatu dan saling menghargai-hormati dan toleransi terhadap perbedaan kultur budaya- agama, normal-nilai social, aturan setiap bangsa-negara; tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan SARA atau apapun; Dunia tanpa batas dan satu kesatuan manusia sebagai tempat hidup-kehidupan yang damai-sejahtera oleh ikatan jaringan informasi-seluruh aspek /system kehidupan. Internet of the thing sebagai network manusia hidup di era peradaban manusia modern yang serba cepat dan tepat serta terbuka; automatic – robotic dan artificial intelligence. Norma atau nilai nilai agamapun berubah dalam masalah masyarakat. Bagaimana pengajar atau pendakwah mengajarkan atau menyampaikan nilai –norma agama secara baik pada generasi kitab –ebook, milinial, five.zero. Tantangan fiqih terhadap informasi yang terbuka melalui medsos –internet harus dapat mengantispasi- disinformasi atau kebekuan –kebuntuan, kekakuan fatwa ulama.

Manusia dari sisi gender –laki laki dan wanita bukan menjadi masalah, bukan sesuatu yang perlu diperlakukan berbeda karena fisiknya, tetapi sama karena tanggung jawabnya, kesempatan mengaktualisasi dirinya sendiri; wanita dan laki laki memiliki kebutuhan yang sama dan satu sama lain saling membutuhkan dengan derajat/kedudukan yang sama. Perilaku social setiap orang menjadi sama di era digital internet of the thing; kesempatan orang muda dan tua, anak dan orang tua, wanita dan laki laki tidak dibatasi dengan smartphone; tergantung kehendak bebasnya , “mau apa?”. Orang bisa kaya sejak anak anak atau sudah tua sekali/manula; tidak ada istilah usia produktif sebagai usia bekerja. Kekayaaan dalam arti materi atau imateri dapat diwujudkan dalam bentuk uang di dunia nyata atau dunia tidak nyata(virtual reality); pembayaran transaksi bisnis dapat berupa uang elektronik/digital atau uang nominal atau uang crypto-seperti bitcoin.

Sejarah manusia mencatat, betapa orang saat ini –merasa sulit membayangkan kehidupan orang masa lalu – dari sisi informasi-komunikasi , perdagangan-ekonomi dibandingkan era sekarang ini. Bayangkan- dahulu kala, untuk menyampaikan informasi atau perintah atau aturan hukum atau menghantarkan hadiah, upeti –perlu seorang kurir atau kafilah yang berjalan berhari hari, bahkan berbulan bulan sampai ke penerimanya. Sungguh bersyukur lah kita sekarang, bisa menikmati kemudahan kemudahan infromasi –komunikasi, transfer , transportasi melalui sarana yang canggih.

Esensi sejarah dari hidup dan kehidupan peradaban manusia mempunyai nilai nilai perilaku manusia yang patut dan tidak patut, sejak dahulu sampai sekarang adalah sama. Setiap manusia mempunyai dan mendapat pilihan dan kehendak untuk sejahtera, bahagia, kemuliaan atau sebaliknya. Pilihan dan kehendak kita dalam ber-medsos atau ber-internet of the thing , apakah membuat kita sejahtera, bahagia, mulia ? atau sebaliknya kita salah menggunakannya menjadi “jauh” dari sejahtera, bahagia dan mulia.

Smartphone sudah menjadi alat kerja kita dalam kehidupan sehari hari yang tidak terpisahkan di era saat ini, yang memudahkan kerja dan aktifitas kita, namun nilai kehidupan kita tergantung dari kehendak bebas kita; “memilih dan menentukan nilai” baik atau buruk. Dalam bahasa sejarah atau kejadian diungkap dengan kata – “damai, tenang, sejahtera” dan lawan katanya “ konflik, perang, kehancuran” dari hubungan –interaksi kehidupan antara manusia; masyarakat, bangsa, negara dari sejak nabi Adam sampai sekarang. Bahasa medsospun dipenuhi oleh konten yang bersifat damai dan perang, antara berita benar dan bohong/hoaks (dan lain lainnya) yang kemudian tercatat sebagai jejak digital/sejarah setiap pelakunya.

Kesadaran diri bahwa setiap orang menuliskan sejarahnya di medsos dapat merekam semua aktifitas semua orang dan menyimpan dalam “bank data” menjadi “big data” dan “memframing” sebagai “biografi” setiap orang, kelompok, golongan masyarakat, bangsa dan negara, bahkan antara bangsa/negara. Namun “data data di bank data” dapat di hapus atau direkayasa, di”hack” untuk kepentingan “ baik atau jahat” oleh pemilik mesin atau peretas(hacker), virus internet/malware, kerusakan mesin. Keamanan dan system keamanan /perlindungan data pribadi menjadi sangat penting, agar tidak digunakan untuk kepentingan “jahat” atau dimanipulasi orang lain atau pihak lain.
Pada era serba digital dan online dalam kegiatan administrasi, transaksi ekonomi atau alat bayar, kekuatiran data pribadi, alat bayar, kartu pintar/ATM dicuri dengan di hack atau dimanipulasi menjadi masalah atau hal yang utama. Bagaimana ATM yang diblok atau isinya dikuras karena datanya sudah dirubah atau diketahui data dan passwordnya orang lain. Juga masalah koneksi jaringan siber atau internet yang lemah atau terputus karena gangguan sinyal atau listrik mati pada servernya. Antisipasi secara manual masih sangat penting untuk pengisian, pengumpulan dan penyimpanan data melalui kertas/formulir data