Translate

Telusuri via Blog Ini

Sabtu, 26 November 2011

Pesan Tahun Baru 1 Muharam 1433 Hijriah:


Hijrah dari Sistem Jahiliah Menuju Sistem Islam 
Oleh : Nazli M. Agustina.
Kembali umat Islam memasuki tahun baru hijriah; 1433 H. Tentu bukan tanpa arti Khalifah Umar bin al Khattab ra. Menjadikan peristiwa hijrahnya Rasulullullah SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal penanggalan dalam Islam. 

Hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah sesungguhnya merupakan tonggak penting dari babak baru perjuangan umat Islam. Di Madinah Rasulullah SAW membangun peradaban baru dengan negara baru dan sistem kehidupan yang didasarkan kepada Islam. Rasulullah SAW diangkat menjadi pemimpin negara yang bertanggung jawab mengurus urusan umat (rakyat) secara keseluruhan. Sementara hukum yang berlaku adalah hukum Islam. Keberadaan pemimpin, rakyat dan hukum ini cukup untuk mengatakan apa yang dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah adalah sebuah negara atau memenuhi karakteristik sebuah negara. Yaitu negara baru yang unik, yang dihuni oleh warga negara yang beragam (pluralitas bukan pluralisme). Ada Yahudi Bani Auf, Yahudi Bani Najjar, termasuk masih terdapat orang-orang musyrik penyembah berhala. Namun pluralitas ini tidak menghalangi pemberlakuan hukum Islam oleh negara. Sebab hukum Islam memang bukan hanya untuk muslim tapi merupakan rahmat bagi seluruh alam, bagi seluruh manusia, termasuk non muslim. 

Kepemimpinan baru ini sekaligus menggantikan kepemimpinan yang korup, lemah dan menzalimi rakyat, yaitu sistem jahiliah yang tidak manusiawi dan menyengsarakan rakyat. 

Pesan politik dari hijrahnya Rasulullah Saw inilah yang sering dilupakan oleh umat Islam saat ini. Sebagaimana pada masa Rasulullah SAW perubahan mendasar akan terjadi bila terjadi perubahan kepemimpinan dan sistemnya. Ini pula yang akan menjadi solusi terhadap berbagai persoalan dunia Islam, bahkan dunia secara global saat ini. 

Menuju Syariah Islam yang Mensejahterakan

Kita tahu, bahwa dunia saat ini berada di bawah kepemimpinan dan sistem Kapitalisme yang telah membawa bencana kemanusiaan yang luar biasa; kemiskinan global, ketimpangan negara maju dan dunia ketiga, pembunuhan massal atas nama demokrasi dan perang melawan terorisme di Irak dan Afghanistan, perampokan kekayaan alam dunia ketiga yang memiskinkan rakyat mereka, kriminalitas yang kian meningkat serta krisis spiritual. Ini semua adalah buah busuk yang dihasilkan dari sistem yang rusak ini. 

Jika kita napak tilas hijrahnya Nabi SAW maka kita akan melihat bahwa tatkala risalah Islam diterapkan secara sempurna oleh Rasulullah SAW di Makkah, umat manusia merasakan indahnya hidup di bawah naungan Daulah Islam. Keadaan ini terus berlanjut pada masa Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah yang silih berganti memimpin dunia selama 13 abad. 

Pertama : Politik yang berkeadilan. Dalam politik Islam, Islam memberikan hak dan kewajiban yang sama bagi Muslim dan non Muslim. Diantaranya : seluruh hukum Islam diterapkan atas kaum Muslim, membiarkan non Muslim dengan akidah dan ibadah mereka. Gambaran implementasi konsep politik Islam yang berkeadilan tampak dalam : (1) pemberian sertifikat tanah (Tahun 925 H/1519 M) kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman inkuisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia. (2) Surat ucapan terima kasih dari pemerintah Amerika Serikat atas bantuan pangan yang dikirim Khalifah ke AS yang sedang dilanda kelaparan pasca perang dengan Inggris (abad 18), (3) Pasukan Khilafah Turki Utsmani tiba di Aceh (1566-1577), termasuk para ahli senjata api, penembak dan para teknisi untuk mengamankan wilayah Syamatiirah (Sumatera) dari Portugis. Dengan bantuan ini Aceh menyerang Portugis di Malaka. 

Kedua, Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat. Gambaran jaminan kesejahteraan pemenuhan kebutuhan pokok ini terlihat jelas pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintah, bahwa tidak ditemukan seorang miskin pun untuk menerima zakat. 

Ketiga, Jaminan pendidikan terbaik dan gratis. Dalam sistem Islam, pendidikan bertujuan menciptakan manusia yang berkepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir Islami dan sikap Islami. Penguasaan ilmu pengetahuan dan skill yang mumpuni dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas pendidikan. Gambaran jaminan pendidikan adalah standar gaji guru pada masa pemerintahan Umar bin al Khattab sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gr emas) dan diikuti oleh Khalifah berikutnya. Selain itu, para Khalifah memberikan penghargaan sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya. Hal lain juga tampak saat Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky (Abad 11 H) mendirikan Madrasah an-Nuriyah di Damaskus yang memiliki fasilitas asrama siswa, perumahan staff pengajar dan para pelayan. 

Itulah sebahagian gambaran bagaimana sistem Islam memberikan kesejahteraan hakiki kepada manusia. Sebuah sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta dan sesuai dengan fitrah manusia. Perubahan hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia. Perubahan semacam itu hanya dapat dicapai dengan membangun kekuatan politik internasional Khilafah Islamiyyah yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim baik SDM maupun SDA nya serta menerapkan syariah Islam secara total. 

Karena itu menyatakan penerapan syariah Islam dalam naungan Khilafah tidak wajib adalah suatu kebodohan, sebab ini adalah kewajiban. Juga termasuk kebodohan jika menyatakan bahwa penerapan syariah Islam dalam naungan khilafah adalah ancaman bagi negara dan rakyat. Sebab bagaimana mungkin negara yang akan menerapkan hukum Allah SWT yang memiliki sifat Maha Pengasih dan Penyayang dikatakan sebagai ancaman bagi manusia? 

Dengan demikian. Peringatan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sudah saatnya dijadikan momentum untuk segera meninggalkan sistem Jahiliah, yakni sistem kapitalis-sekular yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi terbukti, sistem kapitalis-sekular telah menimbulkan banyak penderitaan bagi manusia. 

Penulis: Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Tidak ada komentar: