Translate

Telusuri via Blog Ini

Selasa, 20 Oktober 2020

BERSYUKUR HIDUP DAN JADI WARGA INDONESIA

tanah airku  Indonesia

Menjelajahi  negeri negeri  di belahan bumi lain di luar indonesia, sekarang ini tidak harus  mendatangi langsung tetapi dapat mengenal dan mengetahui keberadaannya via internet; The internet of  thing(IOT). Semua  lebih terbuka dan dapat diakses melalui aplikasi pencari data informasi -seperti google, yahoo, youtube, facebook, instagram, telegram, whats-ap,dll.  

Pemanfaatan  internet dengan medianya, dapat  memperkaya wawasan-pengetahuan,ilmu, keterampilan; dapat  memperkuat  nilai nilai  kebersamaan - umat bangsa  bangsa - tanpa batas atau sekat sekat fisik yang  positif. Memuliakan peradaban umat manusia yang lebih interaktif dan saling mengenal -saling menghargai-hormat, saling, membutuhkan dengan keunikan budaya budaya antar bangsa bangsa di dunia.

Namun internet juga  dapat menjadi alat permusuhan, penghancuran  hubungan antar manusia, antar bangsa, negara; sebagai alat  dan senjata politik -ideologi yang disebarkan untuk memecah, menguasai, menghancurkan lawan -sebagai musuh.

sebelum dan sesudah  "chaos"


Sebagai contoh kerusakan dan porak-porandanya negara Libia, Suriah, Irak, Yaman akibat konflik yang terjadi karena pengaruh propaganda, provokasi, hoaks yang terus menerus antara kekuatan politik sekterian atau ideologis atau kepentingan negara asing atas rakyat mereka. konflik yang berkepanjangan membuat penderitaan dan ketepurukan baik politik, sosial, ekonomi, keamanan, hukum bagi rakyat. 

Bagaimana issue issue negatif -hoaks disebarkan dengan cepat melalui medsos; seperti twitter, telegram, skype, instagram,dll.. Kekuatan hoaks mampu mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan bahkan membenci dan memusuhi pemerintah yang sah dan akhirnya terjadi peperangan atas nama rakyat dan rezim pemerintah. Timbullah kekuatan kekuatan sempalan yang didukung oleh kepentingan negara asing -ikut memecah persatuan bangsa -negara sehingga membagi negara menjadi kecil dengan pemimpin kekuasaan yang berebut wilayah. Contoh sejarah dunia moderen , kasus negara republik Suriah, negeri yang dahulu bersatu-sejahtera, dengan kebudayaan kuno-mesopotamia, sekarang -kita bisa melihat gedung gedung dan infrastruktur hancur; apalagi kekuatan ISIS yang didukung negara asing - atas nama ideologinya menghancurkan semua peninggalan budaya -kuno yang dianggap sirik. Sekarang ini wilayah negara Suriah masih belum utuh kembali - kekuatan pembrontak, kekuatan kurdi masih bertahan untuk melawan pemerintahan yang sah presiden Bashar al Assad.


BAHAGIA  itu sederhana

Menjelajahi dunia  melalui youtube, mempelajari antropologi  manusia, bangsa bangsa lain, dari yang sampai sekarang masih primitif sampai peradaban  moderen  -Sociaty  4.0  atau  5.0 era. memberi wawasan/cakrawala yang luas dan hikmah yang dalam - sebagai warga bangsa indonesia, dan warga negara republik indonesia.  Patut  disyukuri hidup di indonesia yang damai, kaya dengan sumber alamnya-baik di darat dan lautannya; kaya dengan kebudayaannya yang tinggi. Kemajuan pembangunan ekonomi, dengan pembangunan  infrastruktur yang masif, SDM yang terampil, regulasi yang  menopang  kesejahteraan menjadi prioritas program pembangunan pemerintah kabinet kerja, Presiden Joko Widodo.

Bersyukur kepada Allah SWT, karena dibandingkan dengan negara lain, Hidup di Indonesia lebih mudah, lebih enak, lebih damai, lebih bebas - demokratis. Coba kita bandingkan(lihat youtube) dengan negara Kuba,Venezuela, Korea Utara, Kamboja, Laos - yang tidak ada peperangan. Atau bandingankan testimoni diaspora indonesia di luar negeri; seperti di eropa, amerika, arab saudi/timur tengah, singapura, malaysia, dll. 

Dalam konteks Globalisasi, tentu kita harus menjadi masyarakat dunia yang bisa bersaing maju dengan bangsa-negara lain. Kepentingan ekonomilah membuat kita harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan investor asing yang berminat membangun atau menjadi pelaku ekonomi dalam pembangunan indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi - kesejahteraan rakyat. Potensi kekayaaan alam indonesia baik sumber tambang, hutan, mau pun keindahan wisatanya belum banyak di olah dengan baik-untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia. Oleh karena itulah perlu modal investasi atau kemudahan berusaha mengolah sumber sumber tersebut. Iklim usaha yang kondusif, memudahkan pengembangan usaha bagi pengusaha kecil menjadi menengah atau besar atau memudahkan pencari kerja -bekerja sesuai dengan keterampilannya dan mengembangkan kariernya.

Bersyukur lah pemerintah indonesia melihat jauh kedepan nasib bangsa -negara ini dan bercita cita agar indonesia bisa menjadi negara ekonomi kuat di tahun 2045 (100 tahun indonesia merdeka); dengan terobosan besar yaitu membuat Undang undang (UU)Omnibus law cipta kerja yang di setujui oleh DPR tanggal 5 Oktober 2020. sesuatu undang undang mensinkronkan dan luruskan undang undang sebelumnya yang tumpang tindih-bertentangan menjadi searah, sederhana, sehingga memudahkan implementasi perizinan usaha, perburuhan, pencari kerja, hak dan kewajiban pihak pihak berkepentingan; penciptaan pengusaha baru dan tenaga kerja baru yang lebih banyak.

Namun suara dan keinginan pemerintah tersebut tidak bergayung sambut dengan pihak lain , dari buruh, mahasiswa, sebagian kecil rakyat, karena mereka berprasangka negatif terhadap DPR dan Pemerintah setelah menerima Hoaks Omnibus law, walaupun penjelasan pemerintah, DPR , Tokoh masyarakat telah mengklarifikasi yang benar. Demo berserial dengan anarkis dilakukan penentang Omnibus law. Kerusakan akibat anarkis pendemo yang sistematis -telah melukai orang lain- pembayar pajak, karena kerusakan pada fasilitas umum-seperti Halte bus, MRT, Gedung DPRD, Kendaraan dinas aparat negara yang dibakar. 


halte bus 

halte bus 

rumah  masyarakat


Seperti ingin indonesia 'Chaos", yang tujuannya agar pemerintah jatuh dan mundur, diganti pemerintahan yang baru ; hasil demo - chaos??. Apakah pemerintahan baru bisa lebih baik dan menciptakan kerja dan kesejahteraan lebih ? atau sebaliknya "semua jadi mimpi buruk" seperti pemerintahan gagal seperti di Libia?

Perbedaan pendapat atau penentangan produk politik yaitu undang undang yang sudah disetujui dan disahkan mayoritas wakil rakyat- walaupun sebagian kecil tidak setuju, sudah menjadi hukum negara yang harus di taati semua pihak. Bila ada keberatan dalam implementasi -prakteknya yang merugikan rakyat dan negara, dapat dilakukan -uji materi undang undang tersebut "judicial review" apakah berlawanan atau tidak sesuai dengan perundangan yang lebih tinggi kedudukannya (UUD)?

Tentu kita boleh berdemonstrasi untuk menyatakan pendapatnya, tetapi tidak bisa memaksa kehendak -atas nama rakyat, berdemo berulang-ulang, apalagi sampai berbuat anarkis. Bukankah esensi demo yang berdasarkan hoaks atau prasangka yang salah bisa kehilangan makna dan dianggap antidemokrasi, karena menggunakan kekuatan demo untuk kekuasaan(democrazy) 

Demokrasi Indonesia harus ada etika, berdemo sesuai martabat, dan channel demokrasi terbuka dan institusi konstitusi menjadi penegak -penengah sengketa-konflik produk politik yaitu undang undang dan peraturan pemerintah. Tanpa Etika demokrasi berarti kita menjadi pecundang

Semoga kita selalu bersyukur, mudah mudahan lebih banyak orang waras di republik ini yang mencegah dan menghindarkan indonesia chaos dan terpuruk.


Tidak ada komentar: