Opini: Terorisme bukan “Ajaran dan Paham” Agama
Polemik teroris beragama atau tidak ada hubungan dengan agama atau atas nama agama menjadi "ramai dan perdebatan yang seru!" apalagi setelah bapak Presiden Jokowi mengecam terorisme yang terjadi dan menganggapkan perilaku terorisme tidak ada hubungan dengan paham agama. Perbincangan yang tidak pernah selesai dan terpuaskan atas argumentasi atau jawaban "yang benar atau salah".
Tergantung sudut pandang dari mana Terorisme dilihat dan dianalisa, tentu berbeda dari sisi agama , politik, sosial , keamanan , ekonomi , dan aspeks lainnya.
Antara Fakta dan Penafsiran tersirat dan tersurat terhadap fenomena aksi teroris; siapa pelaku, motif pelaku, alat dan bahan, tujuan-sasaran dan dampaknya ; waktu dan tempat serta momentum aksi teroris terjadi. Tentu semua tindakan orang, kelompok, organisasi, badan /korporasi sampai negara mempunyai tujuan dan sasaran serta metode untuk mencapainya(cita cita). Aksi teroris merupakan metode untuk mencapai tujuan-cita cita dengan cara cara melawan prosedur hukum yang berlaku atau dianggap tidak benar atau tidak diakui sebagai aturan. Pelaku pelaku teror atau sebagai teroris adalah orang orang yang melaksanakan printah organisasi atau pemegang cita cita mencapai tujuan yang sudah didoktrin sebagai tentara/pejuang/ martir/pahlawan. Doktrin untuk melaksanakan "tugas suci" atau "perang suci" melawan "musuh"; keyakinan tersebut menjadikan pelaku "berani mati" dalam tugasnya karena bila mati menjadikannya martir, syuhada. Apakah mereka pelaku memahami atau menyadari "penyimpangan" ideologi dari doktrin dokrin "sang pemimpinnya" atau keyakinannya?. Suatu yang sulit membedakan doktrin agama atau doktrin tafsir Imam /agama yang menyimpang, dikarenakan intensitas internal yang ditanamkan "kebenaran dari sang imam". Otorisasi kebenaran sang imam sama dengan "kebenaran agama itu sendiri". apa kata imam adalah fatwa agama dan kebenaran, bahkan sebagai ajaran agama yang tidak bisa di tawar dan harus dilaksanakan. Otoritas imam bagaikan pemegang kunci surga bagi pengikutnya, apapun yang tidak direstui sang imam, dapat menjadi "musibah", menutup pintu surga.
Keyakinan yang dibuzzer oleh sang imam membuat pengikutnya siap untuk menjadi pejuang pejuang "atas nama agama" sebagai tentara tentara agama atau pembela agama (ksatria agama), yang akan membela sang imam dan cita cita organisasi yang di-impikannya 'seperti khalifah" atau negara agama.
Sang Imam yang menjadi deklator dan otoritas agama, memonopoli kebenaran, sebagai pengganti dan pewaris nabi-rosul, membuat kekuasaan sang imam semakin "duniawi" karena kepentingan atas nama agama, atas nama tuhan ada dipundak sang imam. Semakin Duniawi semakin kuat cita cita mendirikan ideologi agama untuk mewujudkan negara agama/ kerajaan tuhan. inilah memunculkan cara cara radikal untuk mencapai mimpi / cita citanya dan akhirnya melakukan aksi aksi melawan hukum yang berlaku sebagai aksi agama yang benar atau suci. pembenaran semua aksi karena alasan agama "untuk perjuangan suci"