Translate

Telusuri via Blog Ini

Selasa, 12 April 2011

XII. AYAT-AYAT AL-QUR’AN

 HAKEKAT DAN MAKNANYA
Hanya ada satu pernyataan yang jelas yang terdapat dalam Al-Qur’an tentang hakekat dan makna ayat ayatnya, ialah yang terdapat pada QS.3 : 7 :
“Dialah yang menurunkan Al-Qur’an padamu. Sebagian isinya ayat ayat yang muhkamat, pokok pokok isi Al-Qur’an. Dan yang lain ayat ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang hatinya condong/ miring, maka diikutinya ayat ayat yang mutasyabihat itu, untuk fitnah dan takwilnya. Tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali ALLAH. Dan orang-orang yang dalam ilmu pengetahuannya berkata : Kami mengimani semua ayat yang datang dari Tuhan. Dan yang menerima peringatan ialah orang-orang yang berakal”  
Kebanyakan mufassir mengartikan kata muhkam dengan kata jelas, tidak memerlukan analisa lebih jauh, mudah ditangkap dan dicerna pesan yang terkandung didalamnya. Menurut hemat saya ini bertentangan dengan ungkapan Al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa ayat muhkam ialah ayat yang menentukan pokok kandungan Al-Qur’an, jadi pengertiannya lain sama sekali dengan pendapat para mufassir. Masalahnya bukan mudah atau samar samarnya pengertian yang dikandung, tetapi apakah yang dikandung itu merupakan pokok pokok kandungan wahyu atau bukan. Kita ketahui bahwa kandungan wahyu ialah HUDAA & FURQON kehidupan, jadi ayat ayat itu akan menyatakan pokok pokok kandungan hudaa dan furqon.
HUDAA mengandung petunjuk kehidupan dalam segala dimensinya, seperti : dimensi mental-spiritual/akidah, dimensi kebiasaan perilaku/adab/akhlaq dan dimensi muamalah/dimensi sosial-politik-ekonomi-budaya/syare’at.
FURQON mengandung kriteria dalam ke 3 dimensi tersebut diatas.
Jadi ayat muhkam ialah ayat ayat yang mengandung pokok pokok kandungan hudaa & furqon, kandungan nilai mutlak yang tetap sepanjang masa.
Ayat mutasyabihat ialah ayat ayat penunjang yang memberikan kerangka adah yang memberikan daya berkembang  artinya yang memberikan sifat dinamika makna kandungannya. Jadi menurut Al-Qur’an tidak ada macam ayat lain kecuali kedua macam ini, seperti ayat mujmal, ayat sumpah dlsbg. Ayatlah yang merupakan UNIT STRUKTURAL TERKECIL AL-QUR’AN dan hanya mengandung pernyataan RUMUSAN hudaa dan furqon.
Ayat ayat muhkamah ialah ayat ayat yang merupakan POKOK RUMUSAN sedangkan ayat ayat mutasyabbih merupakan PENUNJANGNYA dalam pengertian suatu elaborasi, explanasi, argumentasi bersifat figuratif,metaforik, simbolik atau perumpamaan-perumpamaan. Karena inilah bagi mereka yang condong ingkar, memilih ayat ayat ini karena mudah diputar-balikkan dan dibengkokkan arti  maknanya, sehingga  mudah  melahirkan fitnah.

Inilah BAHAYA-nya  MENAFSIRKAN  AYAT PER AYAT, TANPA MENGACU pada KONTEKS SURAH-nya
A.    PERBEDAAN AYAT DAN KALIMAT :
Ayat dalam Al-Qur’an tidak dapat disamakan pengertiannya dengan kalimat dalam pengertian tata bahasa, sebab ayat dapat terdiri dari satu atau lebih sari satu kalimat. Kalau ayat diartikan  kalimat Qur’ani, maka kalimat kalimat yang membentuk ayat dapat kita sebut PHRASE ( group of words , often without a finite, forming part of a sentence). Inillah sebabnya mengapa terdapat perbedaan pendapat tentang jumlah ayat dalam Al-Qur’an.
B.     AYAT- AYAT MAKIYAH DAN AYAT-AYAT MADANI:
Para Ulama membagi surah dan ayat itu dalam 2 golongan besar ialah surah/ayat Makiyah dan surah/ayat Madani, tergantung dari dalam perioda mana surah/ayat itu diturunkan. Jumlah surah Makiyah ialah 86 surah yang terdiri dari 4613 ayat dan surah Madani ada 28 surah dengan jumlah ayatnya 1636 ayat. Jadi jumlah ayatnya ada 6236.
Ada 70 surah yang diperselisihkan jumlah ayatnya oleh para Ulama, ialah :
NO
NAMA SURAH
JUMLAH AYAT

NO
NAMA SURAH
JUMLAH AYAT
1
Al-Fatechah
6 atau 7

36
Az Zuhruf
89 - 88
2
Al-Baqoroh
287 - 288

37
Ad Dukhan
56 , 57 - 59
3
Ali Imron
199 - 200

38
Al Jatsiah
36 - 37
4
An Nisa
175 - 177

39
Al Ahqaf
34 - 35
5
Al Maidah
120 - 123

40
Al Qital
38 , 39 - 40
6
Al An’am
165 - 167

41
Ath Thur
47 , 48 - 49
7
Al A’raf
205 - 206

42
An Najm
61 - 62
8
Al Anfal
75 - 77

43
 Ar Rahman
76 , 77 - 78
9
At Taubah
129 - 130

44
Al waqi’ah
96 , 97 - 99
10
Yunus
109 - 110

45
Al Hadied
38 - 39
11
Hud 
121 - 123

46
Al Mujadalah
21 - 22
12
 Ar Ra’ad
43 - 47

47
Ath Thalaq
11 - 12
13
Ibrahim
52 - 54 , 55

48
Al Mulk
30 - 31
14
Al Isro’
110 - 111

49
Al haqqah
51 - 52
15
Al Kahfi
105 , 106 - 110 , 111

50
Al Ma’arij
43 -  44
16
Maryam
98 - 99

51
Nuh
28 , 29 - 30
17
Thaha
130 , 132 - 135, 140

52
Al Muzammil
18 ,19 - 20
18
Al Anbiya
111 - 112

53
Al Muddatsir
55 - 56
19
Al Haj
74 , 75 - 76 , 78

54
Al Qiyamah
39 - 40
20
Al Mukminun
118 - 119

55
An Naba’
40 - 41
21
 An Nur
62 - 64

56
An Nazi’at
45 -  46
22
 Asy Syu’aro
226 - 227

57
‘Abasa
40 , 41 - 42
23
An Naml
92 - 95

58
 Al Insyiqaq
23 , 24 - 25
24
Ar Rum
60 - 59

59
Ath Thariq  
16 - 17
25
Lukman
33 -  34

60
Al Fajar
29 , 30 - 32
26
As Sajdah
29 - 30

61
Asy Syams
15 - 16
27
Saba’
54 - 55

62
 Al ‘Alaq
19 - 20
28
Fathir
64 - 65

63
Al Qodr
5 - 6
29
Yasin
82 - 83

64
Al Baiyinah
8 - 9
30
Ash Shaffat
181 - 182

65
 Al Zalzalh
8 - 9
31
Shad
85 - 86 , 88

66
Al Qari’ah
8 - 10 , 11
32
Az Zumar
72 - 73 , 75

67
Quraisy
4 - 5
33
Ghafir
82 , 84 - 85 , 86

68
Al Ma’un
6 - 7
34
Fushilat
52 , 53 - 54

69
Al Ichlas
4 -
35
Asy Syura
50 - 53

70
An Nas
6 - 7

Minggu, 10 April 2011

X. AL-QUR’AN

 Citra Manusia Versus Citra Al-Qur’an

Kalau kita ditanya : Seperti Apa  Al-Qur’an Itu Sebenarnya ?.  Pertanyaan yang wajar bagi mereka yang bukan umat Muhammad; bagi umat Muahammad itu suatu pertanyaan yang tidak perlu ditanyakan, suatu pertanyaan konyol dari seorang yang konyol pula.
Dalam benak kita waktu memikirkan jawaban itu, saya tidak mendapatkan gambaran yang jelas dengan garis garis yang tegas, warna yang terang, suatu gambar yang menonjol dari warna latar belakangnya. Dalam gambaran benak saya terdapat suatu gambar dengan batas yang kabur, bentuk yang remang remang, yang diliputi nuansa sakral, sekaligus asing, dalam suatu keremangan bayangan kabut. Lain masalahnya kalau yang ditanyakan itu: Apa Itu Agama ?. Dalam benak kita tidak terlintas adanya jalinan antara kedua pertanyakan itu.
Yang pertama :
  •  Buku agak kekuning-kuningan, berdebu atau bersih dalam lemari dengan sampul bergambar tinta emas, tersimpan jauh dari jangkauan perhatian manusia
  •  Berisi dongeng dongeng kuno, yang lepas dari kenyataan sejarah, cerita cerita hikayat ; do’a - do’a  bagi mereka yang merasa sengsara hidupnya, tidak berguna bagi mereka yang kaya dan terhormat dst.
  • Terlalu sakral untuk dipikirkan
  • Tidak sembarang orang boleh mengartikan
  • Kumpulan kalimat kalimat, diantaranya ada yang mengandung mantra, jampi jampi, penolak balak
  • Hanya pada bulan puasa kerap dipegang, dibawa mengaji atau taraweh ke mesjid atau musholla
  • Dirumah terletak dimeja, dijamah tapi asing, dibunyikan bukan dikaji, dihormati tanpa dicintai. Tempat harapan diletakkan,… namun  ditinggal dalam aktivitas sehari hari.

Yang kedua:
  • Perintah dan larangan yang membatasi ruang gerak manusia enggan melaksanakan, takut meninggalkan
  • Ditonjolkan dalam lahir, dilecehkan dalam batin
  • Topeng penutup muka dalam pentas sandiwara kehidupan sekali kali menjadi dalih untuk berpesta pora.  .... Dalih untuk ber-ria melanggar kesederhaan dan rendah hati
  • Dalih untuk menghalalkan keinginan-keinginan
  • Slogan -slogan mujarob, namun kosong, pembungkus kebathilan.
  • Mantra-mantra penolak balak
  • Kisah kisah hikayat/legenda antara kenyataan dan khayalan
  • Mithos-mithos pelipur lara dan lain sebagainya.

Gambaran umum ialah agama itu seperti penjara larangan dan perintah, peraturan dan hukum. Inilah citra manusia tentang wahyu dan agama. Keduanya pakaian penghias badan dan kehidupan. Yang pertama aksesori , yang kedua baju. Ada akidah, syare’at, fiqh, iman, ichsan, islam dan 1001 istilah yang merobek-robek makna dien. Gambaran ini telah  membeku dalam benak kebanyakan ummat, suatu idee fixed yang telah berkarat dalam alam pemikirannya.
Kalau saja kita mau membuka hati kita terhadap apa yang ditulis dalam Al-Qur’an, maka jelas bahwa Al-Qur’an  hanya mengandung:
  • 70 Ayat        [Ketentuan Tentang Kehidupan Keluarga]                                 
  •  30 Ayat        [Ketentuan Tentang Hukum Pidana]
  • 13 Ayat        [Ketentuan Tentang Yurisdiksi Dan Prosedur]
  • 10 Ayat        [Ketentuan Tentang Hukum Konstitusi]
  •  25 Ayat        [Ketentuan hubungan internasional]
  • Jumlahnya  148 ayat yang hanya 2,4 % dari  6232 ayat Al-Qur’an.                            (Said Ramadan : Islamic Law.  Geneve 1970)
Selanjutnya Al-Qur’an tidak pernah membagi ajarannya terkotak-kotak, baik keseluruhannya maupun dalam kandungan surah-surahnya. Tiap ayat yang mengandung salah satu aspek kehidupan tadi terjalin erat sebagai satu tenunan tunggal seperti struktur kain. Siapa yang ingin beragama, maka ia harus memakai kain itu secara utuh dalam kehidupan sehari-harinya. Dia tidak dapat mengambil sebagian kain, atau hanya secuwil yang disenangi gambar motif tenunannya dengan menanggalkan yang tidak dikehendaki. Hanya ada 2 pilihan, memakai kain sebagai baju atau sama sekali menanggalkannya , yang dalam terminologi Al-Qur’an, muslim atau musyrik, manusia atau syetan. Siapa yang memilih jalan diantaranya maka dia akan mem-bahayakan orang orang lain, bukan hanya dirinya sendiri, golongan inilah yang disebut kaum munafik. Kepada golongan inilah kebanyakan peringatan dan ancaman Tuhan ditujukan.
Kalau kita memilih jalan pertama, maka kita harus mau memahami surah bahkan tiap ayatnya serta mau melaksanakan dalam aktivitas kehidupan ini, mulai dari sikap batin  sampai perilaku, mulai dari perilaku pribadi, golongan, bangsa sampai seluruh umat manusia. Ini dapat dilaksanakan,  karena tiap ayat/surat itu mengandung system of concepts, system of ideas dan system of values. Dan karena Al-Qur’an itu merupakan hudaa dan furqon, maka wahyu itu harus merupakan suatu problem-solving’s methods melalui sistem tanggap nilai.
AL-QUR’AN adalah ENCYCLOPEDIA KEHIDUPAN. Penulisan sesuatu dalam encyclopedia pasti caranya berbeda dengan  cara penulisan dalam suatu textbook. Dalam Encyclopedia tiap sesuatu dilihat dari hampir seluruh sudut pandang, dari segi makna kata, sejarah kata, lingkungan/ cabang/disiplin ilmu yang menggunakan kata itu, serta diikuti perkembangan makna konotatifnya, dari makna dalam bidang falsafah, ilmu dengan seluruh cabang-cabangnya, seni sastra dengan seluruh cabang-cabangnya, bahkan dihubungkan dengan sesuatu yang dianggap tabu bagi dunia ilmiah, seperti dunia magic, mythologi dan keyakinan, kepercayaan atau agama.
Sebagai salah satu contoh : makna syare’at 
Kerangka yang dihujamkan dalam benak kita ialah bahwa syare’at itu, aturan, hukum  atau tatanan, bahkan banyak manusia yang lebih menyempitkan lagi dengan mengartikannya sebagai hukum positif.
Apa kata Al-Qur’an ?.  Arti kosa katanya ialah “kembali ke air “.  Air dalam pengertian Al-Qur’an ialah asal kehidupan. Jadi syare’at ialah sesuatu yang mampu mengembalikan hidup, atau sesuatu yang menghidupi. Masarakat  yang mengatur dirinya dengan syare’at ialah masyarakat yang HIDUP, artinya suatu  masyarakat yang MENGHIDUPI warganya, suatu baldatun thoyibatun wa robbun ghofur !
Jadi ukuran ke-islam-an suatu masarakat/peradaban/kebudayaan itu diukur dengan keberhasilannya menjabarkan syare’at dalam kehidupannya sehari hari;  seberapa dekatnya kehidupan itu dengan air kehidupan, prinsip-prinsip validitas, legalitas, moral, etika dan estetikanya syare’at Islamiyah. Kalau ini yang dimaksud dengan makna syare’at, maka kata modernisasi hukum hukum Islam tidak perlu ada dan memang TIDAK ADA.  Islam tidak membutuhkan penggunaan terminologi Barat, seperti personal law, demokrasi, emansipasi, hak hak azasi dst. Justru penggunaan ini akan mengaburkan nilai nilai yang dikandung kata syare’at. Terminologi itu hanya boleh digunakan untuk menjelaskan “essensi perbedaan”nya yang melahirkan perbedaan NILAI.

Bagaimana upaya kita supaya mampu melumerkan ide fixed dalam benak kita ?

Idee fixed ini lahir dari sikap taklid kita terhadap pendapat para Ulama terdahulu dan menganggap hasil pemikiran mereka itu suatu panacea yang sempurna, yang tidak memerlukan peninjauan kembali. Jadi kalau kita ingin melepaskan ketaklidan ini, kita harus mempelajari  jalan pemikiran mereka bagaimana mereka sampai mendapatkan hasil yang demikian. Metodologi yang mereka gunakan itulah yang harus kita gali, kemudian kita hadapkan vis a vis dengan kemajuan alam pemikiran yang ada. Sebagai contoh kita ambil upaya  Abu Ishak al-Shatabi pada abad ke XIV M. Dia yakin bahwa perubahan sosial itu terkait erat dengan perubahan legalitas. Menurut dia ada 2 macam perubahan dalam pengamalan agama, ialah :
  • Bid’ah (perubahan dalam syare’at, terutama ubudiyah yang tidak dijalankan oleh Nabi)
  • Adah (kebiasaan atau adat yang lahir dari faktor faktor baru dalam sektor sektor kehidupan, karena adanya kemajuan sistem atau tehnologi) Jadi adah adalah perubahan pengamalan agama, terutama dalam bidang amaliah )

Kedua hal ini sering dikacaukan, sehingga lahir kata bid’ah hasanah, yang pada hakekat kata itu tidak ada. Bid’ah ya bid’ah! Adah yang diperbolehkan oleh syare’at selama tidak melampaui batas batas normatif-nya.
Dengan pengertian ini, tembok hukum dapat ditembus, sehingga kristalisasi yang berkarat dari alam pemikiran dapat dicairkan. Juga kemajuan dalam engineering ataupun tehnologi dapat di-adopsi dalam kerangka syare’at. Ini contoh salah satu metoda yang dapat melumerkan idee fixed yang melahirkan kejumudan alam pemikiran umat. Diantara penerus Shatabi ialah Ziauddin Sardar melalui bukunya Islamic Futures yang secara panjang lebar menguraikan metoda ini. Katakanlah metoda dengan pendekatan sosiologis. Disamping  ini ada jalan lain yang memilih melalui pendekatan teoritis.
Jalan kedua yang dapat menembus ialah dengan mencari alternatif metoda penafsiran yang baru, yang dapat menyempurnakan metoda lama yang dikenal sebagai metoda ‘Ulumul Qur’an ‘. Metoda ini yang menganggap bahwa Al-Qur’an itu hanya berupa konglomerasi dari  6232 ayat dan mengabaikan pembagiannya dalam surah. Alternatif ini pada garis besarnya ialah mencari wajah sistematika Al-Qur’an yang baru. Tokoh Ulama yang terkenal yang merintis kearah ini, diantaranya Al-Khattabi, Al-Baqillani, Jurjani, Zamakshari, Az-Zarkasi, Ar-Rozi, Maududi, Hijazi, Farohi , Islahi, Fazlur Rahman, Tabataba’i, Qutb dll.
Cara mana yang ingin diteruskan terserah pada masing masing orang, tentunya hanya berlaku bagi mereka yang ingin melumerkan kebekuan citranya terhadap Al-Qur’an .
 Inilah Langkah Pertama Jalan Ijtihad/Jihad Intelektual Dimasa Kini Dan Masa Depan
METODE DAKWAH YANG MELAHIRKAN TAKLID HARUS DITINGGALKAN ! 
A BAGHOWI BACHAR

SEPINTAS SEJARAH PENULISAN/KODIFIKASI AL-QUR’AN.

ADENDUM.

SEPINTAS SEJARAH PENULISAN/KODIFIKASI AL-QUR’AN.
1.        PADA ZAMAN NABI :
Nabi memerintahkan Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, Ubai bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabid untuk menuliskan wahyu yang diterimanya pada pelapah pohon kurma, lontar, kulit unta , lempengan batu, potongan tulang. Setelah ditulis maka tulisan itu dibacakan didepan Nabi.
2.      PADA ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR:
Atas desakan ‘Umar, karena banyaknya hafiz yang gugur dalam peperangan Yamamah (Tahun 12 H.), maka Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabid untuk menghimpun/membukukan (kodifikasi) wahyu yang tersebar. Urutan penulisan sesuai dengan urutan penulisan pada zaman Nabi. Naskah kemudian disimpan oleh ‘Umar.
3.      PADA ZAMAN KHALIFAH USTMAN:
Khalifah memerintahkan Zaid bin Tsabid, Abdullah bin Zubair, Saad bin Al-’Ash dan Abdurahman bin Abdullah bin Hisyam untuk menuliskan naskah Al-Qur’an kembali secara baku dalam dialek Quraisy, karena dialek ini yang merupakan induk bahasa Arab. Maka lahirlah Mushaf Ustmani, yang merupakan Kitab Al-Qur’an pertama. Seluruhnya ada 7 naskah, satu disimpan di Madinah yang kemudian disebut Mushaf Imam, yang lain dikirim ke Mekah, Basroh, Damaskus dan Kufah. Cara penulisan yang lain dari Mushaf itu dibakar. Wajah tulisan belum mengguanakan tanda baca, titik pembeda abjad. Jadi masih gundul total.
Kemudian Abu Al-Aswad Al-Dulay memprakarsai dengan tanda baca dan titik pembeda huruf. Selanjutnya Nashr bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar, membagi bagi dalam 30 juz, 60 hizib dan 554 ruku’. Ini terjadi pada pemerintahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 63-83 H. atas perintah gubernur Al-Hajjad bin Yusuf Ats-Tsaqofi. Selajutnya pada tahun 800 M., Al-Khalil ibn Ahmad menyempurnakan penulisannya seperti yang ada sekarang.

Sabtu, 09 April 2011

I. KE-UNIK-AN AL-QUR’AN

I.  KE-UNIK-AN AL-QUR’AN
Kata Al-Qur’an kalau digunakan sebagai nama kitab  berarti ‘bacaan’. Istilah ini sama sekali tidak menunjukkan kandungan maupun bidang yang digeluti kitab itu. Kitab dalam pengertian Al-Kitab atau Buku Suci diidentikkan dengan kata scripture yang berarti a body of writings considered as authoritative atau a classically embodying the essence of a way of life, movement, era or nation.
Dalam diskripsi ini, yang membedakan Al-Qur’an dengan buku-buku lain ialah kata ‘authoritative’ yang berarti demanding a submission , dan kata classically yang berarti of the highest quality, having a value or position  recognized and unquestioned.  Ini memberi pengertian bahwa  Al-Qur’an  merupakan suatu bacaan yang menghendaki ketundukkan pembacanya. Jadi siapa yang membaca Al-Qur’an diharapkan memahami, meyakini, menghayati  menundukkan diri, baru melaksanakan apa yang terkandung di dalamnya. Qoro’na wa atho’na.
Darimana datangnya sifat authoritative (otoritas) Al-Qur’an ?
Surat pertama yang diturunkan berbunyi:
“ Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan,
   Menciptakan manusia dari segumpal darah.
   Bacalah ! Tuhanmu yang Maha Pemurah,
   Yang mengajar dengan kalam,
   Mengajar manusia apa yang tidak dapat diketahuinya.....”
Jadi bacaan ini merupakan kalam (tulisan/kata) Ilahi yang mengandung pengetahuan yang tidak dapat digali manusia  dari sumber yang lain. Selain dengan kalam, Tuhan mengajar manusia melalui fenomena  alam. Dengan membaca alam saja manusia tidak dapat mengetahui pengetahuan yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, sifat otoritas yang dimiliki Al-Qur’an  disebabkan  karena kandungannya berasal dari Sang Pencipta dan mengandung suatu pengetahuan yang tidak dapat diperoleh dengan membaca alam.  Suatu pilihan nama yang Unik.
Bacaan yang merupakan wahyu Ilahi dan berisi pengetahuan yang diperlukan manusia diberikan untuk melengkapi  rahmat-Nya. Kandungan bacaan tersebut diberikan secara bertahap. Sebelum kitab itu lengkap, dikirimkan oleh Nya seorang Rasul, Muhammad, untuk membimbing manusia. Setelah kitab itu lengkap maka Rasul tidak diperlukan lagi dan manusia pasca-Muhammad harus mampu merekayasa kehidupannya tanpa bimbingan langsung. Yang ditinggalkan Rasul hanya berupa pesan lisan dan tauladan yang telah dibukukan oleh ummat terdahulu. Supaya mudah dipahami, Tuhan mengubah tertib susunan wahyu-Nya dari susunan nuzulnya menjadi seperti Al-Qur’an yang kita kenal sekarang. Perubahan tertib susunan itu tidak ditujukan untuk mengubah kandungan atau ajarannya, tetapi bertujuan agar manusia pasca-Nabi mampu memahami ajaran-Nya untuk  merekayasa kehidupannya secara mandiri. Jika pada zaman Nabi pendekatan terhadap wahyu  dilakukan secara edukatif-instruktif,  maka pada zaman pasca-Nabi manusia harus mendekati wahyu secara materiil, suatu pendekatan edukatif-teoritis. Dapat dikatakan bahwa pada zaman Nabi Al-Qur’an berfungsi sebagai handbook/buku penuntun, sedangkan pada zaman pasca-Nabi Al-Qur’an berfungsi sebagai textbook/buku teori.
Bagaimana wahyu bisa mengubah wajahnya dari handbook menjadi textbook ?
Kandungan Al-Qur’an bukan berupa ilmu kehidupan, tetapi berupa hudaa dan furqon-nya kehidupan [petunjuk/pengarah/kompas dan kriteria/norma/nilai] yang dirumuskan sebagai larangan dan perintah. Rumusan ini paling sederhana dan paling mudah dimengerti  dan diikuti oleh semua  manusia dengan tingkat  pendidikan  yang paling rendah sekalipun. Untuk tingkat yang lebih tinggi lagi tuntunan itu dituliskan sebagai  peringatan dan anjuran yang selanjutnya diungkapkan sebagai ajakan, pengingat dan argumen serta contoh contoh kasus, perumpamaan dan mitsal. Untuk mereka yang keras kepala, tuntunannya disertai dengan ancaman dan pembalasan.   
Apa yang di-ingatkan atau diperingatkan Al-Qur’an?
Apa yang disarankan dan dianjurkan  Al-Qur’an ?
Dan apa yang diancamkan dan  dihadiahkan  Al-Qur’an ?
Al-Qur’an memandang kehidupan sebagai suatu intervensi manusia terhadap ‘amr Tuhan. ‘Amr ini diekspresikan sebagai fitrah, takdir dan sunnah-Nya. Jadi manusialah yang merupakan aktor  intelektualisnya kehidupan. Karena itu seluruh kandungan Al-Qur’an ditujukan hanya pada manusia. Dan oleh  karena rekayasa kehidupan itu dimulai dari diri manusia sampai rekayasa  komunitas sosio-kultural, dan juga manusia lah yang merupakan aktor intelektualisnya, maka apa yang dapat merusak atau menunjang sendi-sendi kehidupan itu sesungguhnya  berada dalam diri manusia. Karena kendala, hambatannya hanya ada dalam diri manusia, maka logis bahwa Al-Qur’an mengandung asal-usul, sifat dan kecenderungan, kedudukan manusia dalam kehidupan, contoh contoh kasuistik perjalanan hidupnya serta apa yang menunggunya dikelak kemudian hari. Semua itu menurut Al-Qur’an merupakan realita kehidupan yang harus disadari dan digunakan manusia sebagai pedoman dalam merekayasa  kehidupannya. Realita ini ada yang dapat diketahui sendiri dan ada yang tidak mungkin diketahui manusia , kecuali diberitahukan oleh Tuhan melalui Al-Qur’an, ialah realita yang bersifat ghoib.
Inilah sebabnya Al-Qur’an juga menerangkan tentang kedudukan dan sifat-sifat Tuhan dan memberikan ilustrasi fisik tentang yang ghoib supaya manusia dapat memahaminya. Selanjutnya supaya pembacanya dapat lebih menghayati kandungannya, Al-Qur’an mengemukakan itu secara dialogis. Cara ini juga yang mampu menafikan perbedaan waktu, budaya antara waktu diturunkannya  dengan para pembacanya. Inilah sebabnya maka Al-Qur’an disebut “ BACAAN”, sesuatu yang  dapat disebut ringan sampai yang sangat berat. Sesuatu yang dapat dinikmati dan sekaligus dikaji. Sesuatu yang dapat dibaca oleh mereka yang menggeluti segala macam ragam kehidupan, mulai dari  the man on the street/para awam  sampai  para  cerdik pandai , para pakar,  para khawwam,  para filosof, ilmuwan sampai budayawan.
Suatu nama yang sangat UNIK !
by   A Baghowi Bachar