Translate

Telusuri via Blog Ini

Senin, 31 Oktober 2011

86. QUR’AN SURAH LXXXVI : ATH-THAARIQ/YANG MUNCUL DI MALAM HARI


XIV.    MAKNA NAMA JUDUL TIAP SURAH
TOPIK ATAU SUB-TOPIK SENTRAL  YANG MEWARNAI KANDUNGAN TIAP SURAH  ATAU MENENTUKAN TEMA SURAH.

86.        QUR’AN SURAH  LXXXVI :  ATH-THAARIQ/YANG MUNCUL DI MALAM HARI
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah digunakan sebagai sumpah untuk memperkuat menyadarkan manusia siapa sesungguhnya manusia itu, dan kemampuan Tuhan untuk membangkitkan manusia kembali pada hari Kiamat, hari dibukanya semua rahasia. Dan manusia pada hari itu tidak berdaya dan tidak ada yang bisa menolong.
TEMA SURAH :
Menyadarkan manusia tentang hari kiamat dan bahwa manusia itu langsung diawasi Tuhan, sehingga manusia harus berfikir seratus  kali kalau ingin mengingkari Tuhannya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Manusia itu selalu dalam pengawasan Tuhan dan suatu waktu semua rahasianya akan dibuka, sejelas munculnya bintang dimalam hari.
87.        QUR’AN SURAH  LXXXVII :  AL-A’LAA/YANG PALING TINGGI
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah sekaligus pembuka topik ( 1-11), diperintahkan pada manusia untuk bertasbigh pada Tuhan yang Maha Tinggi , yang menciptakan dan menyempurnakan serta menentukan ukuran dan memberi petunjuk. Dilanjutkan dengan penegasan tentang diturunkannya wahyu pada Nabi-Nya dan Nabinya tidak akan lupa apa yang diturunkan padanya, memberi taufik dan  perintah pada Nabinya untuk memberi peringatan pada manusia. Topik ditutup dengan pernyataan bahwa mereka yang takut pada Tuahannya akan mendapatkan pelajaran dari peringatan itu dan mereka yang celaka akan menjauhinya.
TEMA  SURAH :
2 hal yang ditegaskan, ialah : 
R  Nabi tidak lupa terhadap wahyu yang diterimanya 
R  Peringatan bahwa wahyu hanya berguna bagi mereka yang takut pada Tuhannya, sedangkan yang celaka akan menjauhinya.
SUDUT PANDANG SURAH:
Kesadaran akan jati diri, akan melahirkan rasa takut pada Tuhan dan barulah wahyu mempunyai arti baginya.
88.        QUR’AN SURAH  LXXXVIII :  AL-GHAASYIYAH/HARI PEMBALASAN
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah, sekaligus topik pertamanya (1 -16) yang dengan nada pertanyaan menegaskan akan kebenaran kiamat, dimana manusia akan dibagi dalam 2 golongan, manusia dengan muka murung dan bermuka berseri-seri, sebagai hasil dari ulah mereka selama hidup. Dan mereka akan ditempatkan ditempat masing masing, neraka dan surga.
TEMA  SURAH :
Surah menegaskan akan datangnya hari kiamat, hari pertanggungan jawab dan pembalasan.
SUDUT PANDANG SURAH :
Memperkuat surah surah yang lain yang menegaskan akan tibanya hari kiamat, hari pertanggungan jawab, hari manusia menyadari apa yang telah diperbuat selama hidupnya dan hari pembalasan.
89.        QUR’AN SURAH  LXXXIX :  AL-FAJR/FAJAR
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah dan topik pertamanya (1-!4) sebagai sumpah bersama dengan waktu yang lain, seperti malam yang 10, yang genap dan yang ganjil, untuk mengingatkan kembali apa yang telah dialami oleh kaum ‘Aad, Iram dan Tsamud serta kaum Fir’aun, karena mereka mengingkari Rasul dan wahyu yang dibawanya. Topik ditutup dengan menegaskan bahwa manusia itu selalu dalam pengawasan Tuhan.
TEMA  SURAH :
Haruslah masuk dalam kesadaran manusia bahwa manusia itu selalu dalam pengawasan, sehingga tidak mungkin manusia memungkiri apa yang telah diperbuat dalam hidupnya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Kesadaran bahwa dirinya selalu dalam pengawasan akan memudahkan manusia dalam menjaga diri dan mencegah perbuatan bathil.
90.        QUR’AN SURAH  XC :  AL-BALAD/NEGERI
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah sekaligus topik pertama surah (1-14) yang dugunakan sebagai sumpah ( dengan negeri yang dimaksud ialah Mekkah)bersama kata bapak dan anak, untuk menyatakan bahwa hidup ini merupakan suatu perjoangan yang berat bagi manusia. Untuk itu manusia telah diberi mata, lidah dan bibir ? Manusia mengeluh : aku telah mengeluarkan harta yang banyak, seolah olah tidak ada seorangpun yang memperhatikannya. Tuhan memperhati kan manusia! Topik ditutup bahwa manusia telah diberitahukan adanya 2 jalan, tetapi manusia tidak memilih jalan yang mendaki.
TEMA  SURAH :
Demi tempat hidupnya dan keluarganya (manusia mempertanggung-jawabkan kelurganya) manusia itu harus menghadapi perjoangan yang berat untuk menyelamatkan kehidupannya di dunia. Tuhan tahu ini, sehingga menunjukkan adanya 2 macam jalan yang bisa dipilihmya, jalan Tuhan yang mendaki atau jalan manusia yang datar atau menurun.
SUDUT PANDANG SURAH :
Manusia harus menyadari bahwa untuk menyelamatkan kehidupannya manusia harus BERJUANG KERAS. Untuk menyelamatkan seluruh kehidupannya termasuk kehidupan uchrowinya manusia harus MEMILIH JALAN YANG MENDAKI. Bagaimana ujud jalan yang mendaki itu akan diterangkan dalam topik selanjutnya.
91.        QUR’AN SURAH  XCI :  ASY-SYAMS/MATAHARI
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah yang terdapat pada ayat pembuka topik sentral surah digunakan sebagai sumpah, bersama dengan fenomena alam yang lain serta jiwa dan Yang menyempurna - kan untuk menegaskan bahwa Tuhan meng-ilhamkan  kefasikan dan ketakwaan pada jiwa itu. Topik ditutup dengan pernyataan bahwa berbahagialah siapa yang membersihkan jiwa dan merugilah mereka yang mengotorinya. ( 1- 10).
TEMA  SURAH :
Tiap manusia pada hakekatnya telah mengetahui bahwa pada dirinya bersemayam kefasekan dan ketakwaan. Ini sebagai pilihan Tuhan yang ditawarkan pada manusia. Dengan demikian manusia yang memilih, maka dia yang harus mempertanggung-jawabkan,Tergantung dari manusia yang mana yang di pilihnya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Pada diri manusia itu ada 2 kecenderungan. Tinggal tergantung dari manusia sendiri kecenderungan yang ingin diikutinya. Ini adalah REALITA, seperti riilnya matahari bulan, malam dan siang. Inilah penjabaran, TIDAK ADA PAKSAAN DALAM BERAGAMA !

By  A Baghowi Bachar

(Posting  31  Oktober   2011/04  Dh-Hijja 1432 H)

Sabtu, 22 Oktober 2011

81. QUR’AN SURAH LXXXI : AT-TAKWIR/YG MENGGULUNG


XIV.    MAKNA NAMA JUDUL TIAP SURAH

TOPIK ATAU SUB-TOPIK SENTRAL  YANG MEWARNAI KANDUNGAN TIAP SURAH  ATAU MENENTUKAN TEMA SURAH.

81.        QUR’AN SURAH  LXXXI :  AT-TAKWIR/YG MENGGULUNG
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah  sekaligus pembuka topik sentralnya  (ayat 1-14), yang mendiskripsikan fenomena alamiah, fenomena manusia yang tidak lagi peduli tentang hak miliknya, fenomena kebangkitan hidup kembali manusia, fenomena sosial dimana para anak anak perempuan yang dibunuh setelah lahir, ditanya  sebabnya,  catatan manusia dibuka , neraka dipanaskan dan surga didekatkan pada hari kiamat , maka tiap tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan. Fenomena alam, fenomena sosio-cultural dan fenomena mento-spiritual serta fenomena ghaib jumbuh menjadi satu.
TEMA  SURAH :
Hari kiamat ialah hari manusia mengetahui tentang perbuatannya selama hidupnya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Datangnya kiamat, hari dimana penyesalan, bahkan taubatpun menjadi terlambat. Sedikit manusia  yang  MENYADARI  hal ini. Ingkar terhadap Kiamat menutup pintu hati untuk mempelajari Wahyu.
82.        QUR’AN SURAH  LXXXII :   AL-INFITHAAR/TERBELAH
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah, sekaligus topik sentralnya (ayat 1-9) yang mendiskripsikan fenomena hari kiamat, dimana manusia dibangkitkan dari kuburnya dan tiap jiwa menyadari apa yang telah dilakukannya dan apa yang dilalaikannya. (5). Kemunian dilanjutkan dengan suatu pertanyaan:
“Apakah sesungguhnya yang telah memperdayakan manusia sehingga mendustakan Tuhannya ? Tuhan yang telah menciptakan manusia dan menyusun tubuhnya secara sempurna ? Dan sebagai penutup topik dikatakan : Dan mengapa manusia juga berani mendustakan hari kiamat ? Suatu pertanyaan yang memojokkan dan menghujat manusia !
TEMA  SURAH :
Suatu peringatan yang sangat tajam yang diajukan Tuhan pada manusia. Apa yang memperdayakan manusia sehingga mendustakan Tuhan dan datangnya hari pembalasan ?
SUDUT PANDANG SURAH :
Lagi lagi Tuhan menggunakan datangnya Kiamat sebagai hari pembalasan untuk menyadarkan siapa manusia dan apa makna dihidupkannya di dunia ini.
83.        QUR’AN SURAH  LXXXIII :   AL-MUTHAFFIFIN/ORANG2 YANG CURANG
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka topik sentral ( ayat 1-17) dan sekaligus surah, yang mengecam dengan keras, perbuatan orang yang minta dipenuhi timbangannya bila menerima , tetapi mengurangi timbangan bila memberi. Mengurangi timbangan disini bukan hanya dalam alam materi, tetapi juga dalam immaterial, seperti hukum dll.sehingga mengurangi timbangan dapat dikonotasikan dengan TIDAK ADIL. Apakah manusia itu tidak percaya akan ‘hari dibangkitkannya kembali’ dan menghadap Tuhannya dengan sijjin, kitab isi semua perbuatannya dalam hidup ini. CELAKALAH  manusia yang mendustakan hari pembalasan, ialah mereka yang bila dibacakan ayat ayat Tuhan, mereka mengatakan bahwa itu hanya dongeng belaka. Topik ditutup dengan menunjukkan tempat orang orang yang mendustakan Tuhannya.
TEMA  SURAH :
Peringatan keras terhadap manusia yang berbuat tidak adil yang digambarkan sebagai aktivitas perdagangan. Hubungan antar manusia itu sesungguhnya seperti hubungan jual-beli, hubungan antara 2 manusia yang sederajad, yang diikat oleh norma norma tertentu. Norma itu tidak lain ialah suatu perjanjian yang telah disepakati bersama.
SUDUT PANDANG SURAH :
Kehidupan bermasarakat itu suatu aktivitas antar manusia yang diikat oleh suatu perjanjian yang disebut NORMA. Surah ini mengancam manusia yang tidak menundukkan diri pada perjanjian, termasuk perjanjiannya dengan Tuhan.
84.        QUR’AN SURAH  LXXXIV :   AL – INSYIQAAQ/TERBELAH
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pertama, topik pertama (1-6) yang menggambarkan kelakuan ruang angkasa dan bumi yang terbelah dan mengeluarkan segala isinya sebagai tanda kepatuhan nya pada Tuhan. Topik ditutup dengan ayat yang mengingatkan manusia, bahwa manusia itu tiap saat yang ia jalani merupakan jalan menuju kematian, jalan menuju Tuhannya.
TEMA  SURAH :
Kepastian datangnya hari kiamat ialah karena ketundukkan alam pada Tuhannya sebagai makhluk-Nya, seperti perjalanan hidup manusia kearah kematiannya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Datangnya hari kiamat itu seperti datangnya kematian pada perjalanan hidup manusia. Bagaimana manusia mau mengingkarinya ?
85.        QUR’AN SURAH  LXXXV :  AL-BURUJ/GUGUS BINTANG
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pertama, topik pertama surah (1-10), dan digunakan
Sebagai sumpah bersama dengan hari yang dijanjikan dan yang menyaksikan dan disaksikan. Dilanjutkan dengan kisah tentang orang-orang kafir yang menyiksa orang-orang mukmin, karena mereka beriman pada Allah, yang Maha Perkasa lagi Terpuji dan memiliki alam raya dan Yang Maha Mengetahui. Ditutup dengan pernyataan bahwa Allah pasti akan mengadzab mereka yang menfitnah dan menyiksa orang-orang beriman, wanita maupun pria dan tidak mau bertaubat.
TEMA  SURAH :
3 hal yang digunakan sebagai sumpah : fenomena alam nyata, fenomena alam ghoib dan perilaku manusia. Ketiganya dianggap penting oleh Tuhan. Sumpah ini untuk memperkuat kepastian adzab Tuhan terhadap mereka yang menyiksa dan memfitnah orang orang mukmin.
SUDUT PANDANG SURAH :
Konfirmasi Tuhan bahwa Dia pasti akan mengadzab mereka yang menyakiti hamba-hambanya yang beriman. Suatu perilaku manusia yang hanya manusia itu sendiri yang mengetahui. Namun Tuhan itu Maha Mengetahui segala sesuatu, bagaimana terselubungnya perbuatan manusia.Janganlah manusia merasa bahwa dia akan dapat menyembunyikan ulahnya dari Tuhan, apa yang mereka sembunyikan itu bagi Tuhan seperti melihat gugus bintang jelasnya.

By  A Baghowi Bachar
 (Posting  22 Oktober   2011/24  Dh-Qaidah 1432 H)

Sabtu, 24 September 2011

75 QUR’AN SURAH LXXV : AL-QIYAMAH


XIV.    MAKNA NAMA JUDUL TIAP SURAH
TOPIK ATAU SUB-TOPIK SENTRAL  YANG MEWARNAI KANDUNGAN TIAP SURAH  ATAU MENENTUKAN TEMA SURAH.

75        QUR’AN SURAH  LXXV :   AL-QIYAMAH
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah dan “jiwa yang tidak pernah puas” digunakan sebagai sumpah untuk mengkonfermasikan bahwa hari dibangkitkan manusia itu pasti datang. Namun manusia masih terus membuat maksiat, bahkan manusia masih berani bertanya kapan datangnya hari itu. Ketahuilah manusia, bahwa pada hari itu manusia akan diberitahukan apa yang telah mereka kerjakan dan apa yang mereka abaikan, dan mereka akan menjadi saksinya sendiri. Tidak ada satu dalihpun yang dapat dikemukakan.
TEMA SURAH :
Soal hari kiamat dianggap Tuhan sangat penting bagi manusia. KESADARAN AKAN DATANGNYA HARI  ITU saja, yang dapat menahan manusia dari berbuat maksiat, karena pada hari itu manusia menjadi saksi untuk dirinya. Suatu hal yang tidak pernah ada dalam kehidupan duniawinya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Datangnya hari kiamat, suatu REALITA yang NYATA, haruslah masuk dalam KESADARAN manusia yang terdalam. Hanya kesadaran inilah yang mampu menahan manusia dari berbuat maksiat. Kesadaran ini mengandung kesadaran khas  ialah bahwa MANUSIA AKAN MENJADI SAKSI BAGI DIRINYA, sehingga semua argumentasi tidak berlaku.
76   QUR’AN SURAH  LXXVI :   AL-INSAN
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada topik pertama surah ( ayat 1-22), pada ayat pembukaanya yang menerangkan siapa manusia itu sesungguhnya. Dikatakan, bahwa ada suatu masa dimana ia tidak dikenal, kemudian diciptakan Tuhan melalui  pertemuan sperma dengan ovum, dan setelah dia akil baligh, diberikan Tuhan pendengaran dan penglihatan, diajarkan jalan yang lurus/benar, maka ia akan di-uji. Kemudian bila dia lulus, Tuhan akan menempatkan dalam surga dengan segala kenikmatan yang didambakan manusia.
TEMA  SURAH :
Surah menyadarkan manusia siapa manusia itu sesungguhnya dan apa makna hidup didunia ini. Ada suatu masa, dimana manusia itu tidak dikenal, artinya manusia itu JAIZ, keperiadaannya TIDAK TERGANTUNG PADA DIRINYA. Siapa yang mampu membina dirinya menjadi MANUSIA MEAN-TO-BE,  manusia menurut yang dikehendaki Penciptanya, maka ia akan dianugerahi hidup surgawi.
SUDUT PANDANG SURAH :
KEHIDUPAN DUNIAWI ini pada hakekatnya merupakan suatu UJIAN bagi manusia. Kemudian diterangkan SIAPA hakekat manusia itu, sehingga satu-satu upaya manusia ialah berusaha untuk LULUS, artinya mengikuti KEHENDAK PENCIPTANYA. Jalannya untuk itu telah Tuhan tunjukkan, ialah WAHYU-NYA. TIDAK ADA JALAN LAIN BAGI MANUSIA , kecuali harus mau mengikuti JALAN-NYA. 
77        QUR’AN SURAH  LXXVII :   AL-MURSALAT/MALAIKAT2 YG DIUTUS
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada pembuka surah sekaligus pembuka topik sentralnya (ayat 1- 15), yang digunakan sebagai sumpah untuk menegaskan janji Tuhan itu past ditepati, ialah datangnya KIAMAT, yang merupakan bahaya yang besar bagi yang mendustakannya.
TEMA  SURAH :
Makna kiamat yang merupakan hari keputusan bagi manusia bagi mereka yang mendustakan.
SUDUT PANDANG SURAH :
Suatu peringatan yang keras bagi mereka yang mendustakan hari kiamat yang merupakan hari keputusan/penentuan bagi manusia. Ayat ini diulang 10 kali dari 50 ayat yang membentuk surah. Seperlima surah digunakan untuk menyadarkan manusia tentang datangnya hari peradilan manusia.
78        QUR’AN SURAH  LXX VIII :  AN-NABAA’[BERITA BESAR]; AD-DAHR
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat kedua yang merupakan topik pertama surah. (ayat 1-20)., yang merupakan issu besar, yang dipertanyakan dan diperselisihkan manusia. Ayat selanjutnya merupakan jawaban sekaligus penegasan Tuhan akan kebenaran adanya KIAMAT, yang merupakan issu itu. Selanjutnya disajikan fenomena yang terjadi pada hari itu dengan argumentasi ujud dan cara terciptanya alam  serta siapa penciptanya. Topik ditutup dengan menerangkan makna hari kiamat, ialah hari akhirnya kehidupan dunia dan masuknya ke kehidupan selanjutnya; hari itu merupakan yaumil fashli , hari keputusan.
TEMA  SURAH :
Surah ini memperkuat, pasti datangnya hari Kiamat, dengan ungkapan yang berbeda. Diungkapkan sebagai suatu dialog antara Tuhan dan manusia.
SUDUT PANDANG SURAH :
Hari kiamat sebagai suatu REALITA yang harus diakui, disadari dan digunakan sebagai satu variabel kehidupan yang wajib diperhitungkan manusia.
79  QUR’AN SURAH  LXXIX :   AN-NAZI’AT/MALAIKAT2 YG MENCABUT
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada pembuka surah sekaligus pembuka topik sentral (ayat 1-14) yang digunakan sebagai sumpah bersama dengan fenomena alam pada hari kiamat dan dilanjutkan dengan ungkapan kesadaran orang-orang kafir akan datangnya hari dibangkitkan manusia kembali dari kuburnya.
TEMA  SURAH :
Menyadarkan manusia tentang datangnya hari kiamat. Disini disejajarkan antara proses mematikan dengan proses pembangkitan kembali manusia. Datangnya kiamat itu secepat matinya seseorang, inilah yang harus manusia sadari.
SUDUT PANDANG SURAH :
Surah menggambarkan kedatangan hari kiamat seperti datangnya kematian pada manusia, bisa secepat kilat hingga manusia menyadarinya terlambat. Manusia pasti akan menyadari itu, pada waktu itu, namun itu telah terlambat.
80  QUR’AN SURAH  LXXX  :   ‘ABASA/BERMUKA MASAM
TOPIK SENTRAL SURAH :
Nama judul surah terdapat pada ayat pembuka surah, (topik pertama , ayat 1-16) yang menceriterakan celaan terhadap sikap manusia ( cq.Nabi ) yang melecehkan sesama manusia yang cacad dan seorang no-body. Pada waktu itu Nabi tidak memperhatikan dan memperdulikan seorang no-body yang menghadapnya, karena baru berhadapan dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan sosial, yang didiskripsikan dengan mereka yang serba cukup. Perbuatan ini dilarang Tuhan dengan alasan bahwa orang hina tadi mungkin lebih bersih jiwanya daripada mereka yang terhormat secara sosial. Topik ditutup dengan menerangkan bahwa ayat ayat Tuhan/ peringatan ini, yang berupa wahyu yang disucikan dan ditinggikan dan diturunkan melalui tangan utusan yang dimuliakan haruslah manusia meyakininya.
TEMA  MANUSIA :
Surah ini memeperingatkan manusia tentang sikap yang tercela, ialah menilai manusia dari hanya segi lahiriyahnya saja. Yang bersikap demikian berarti bahwa ia juga tidak mengimani peringatan/wahyu yang diturunkan Tuhannya.
SUDUT PANDANG SURAH :
Surah memandang manusia dari SIKAPNYA TERHADAP MANUSIA LAIN, terutama yang didasarkan pada penampilan lahiriyah dan kedudukan sosialnya. Fenomena kehidupan dari suatu budaya materialisme yang merangsang hubbud-dunia yang melanda dunia waktu ini.

By  A Baghowi Bachar

(Posting  24 September  2011/26  Syawal 1432 H)

Selasa, 30 Agustus 2011

PENETAPAN 1 SYAWAL 1432 H


PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA Tentang PENETAPAN 1 SYAWAL 1432 H

Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 209                                                                                                 9 Agustus 2011/29 Ramadhan 1432

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Tentang
PENETAPAN 1 SYAWAL 1432 H
Sebagai bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan, bulan Ramadhan selalu dinantikan kehadirannya oleh umat Islam di seluruh dunia. Namun sayangnya, momentum penting itu hampir selalu diwarnai perbedaan dalam mengawali dan mengakhirinya. Ada menetapkan 1 syawal 1432 H jatuh pada Selasa 30 Agustus 2011, tapi ada juga yang menetapkan 31 Agustus 2011. Padahal Nabi dalam hadits shahih riwayat Bukhari dan banyak hadits lain telah menegaskan
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ
Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian terhalang mendung, maka hitunglah tiga puluh hari (HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra.) Berdasarkan hadits-hadits tersebut, para fuqaha berkesimpulan bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan didasarkan kepada ru’yah al-hilâl. Menurut pendapat jumhur, kesaksian ru’yah hilal awal dan akhir Ramadhan dapat diterima dari seorang saksi Muslim yang adil.
Adapun tentang mathla’ (tempat lahirnya bulan), sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat ru’yah bisa mengikuti hasil ru’yat daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan ru’yah sendiri, dan tidak harus mengikuti hasil ru’yat daerah lain. Pendapat tersebut disandarkan kepada Hadits yang diriwayatkan dari Kuraib: ( HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653). Hadits ini dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan awal dan akhir Ramadhan karena perbedaan mathla’.
Tapi pendapat jumhur ulama, yakni dari kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah. tidak menganggap adanya perbedaan penentuan awal dan akhir puasa karena perbedaam mathla’. Sayyid Sabiq menyatakan, “Menurut jumhur, tidak dianggap adanya perbedaan mathla’ (ikhtilâf al-mathâli’). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah saw, “Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Seruan ini bersifat umum mencakup seluruh ummat. Jadi siapa saja di antara mereka yang melihat hilal; di tempat mana pun, maka ru’yah itu berlaku bagi mereka semuanya.”
Patut ditegaskan, perbedaan awal dan akhir puasa yang terjadi sekarang ini bukan disebabkan oleh perbedaan mathla’ . Bukan pula karena perbedaan metodelogi. Tapi diakibatkan oleh ego nasionalisme. Masing-masing negeri muslim menetapkan sendiri-sendiri awal dan akhir Ramadhan berdasar hasil perhitungan atau rukyah yang didapat di wilayah negara itu. Bila di negeri itu tidak terlihat hilal, maka langsung digenapkan, tanpa menunggu terlebih dahulu hasil rukyat di negara muslim lain. Hasil keputusan tersebut lalu diumumkan di seluruh negeri masing-masing. Akibatnya, terjadilah perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan antara negeri-negeri muslim.
Umat Islam di Riau misalnya, tidak berpuasa bersama dengan umat Islam di Malaysia padahal perbedaan waktu antara kedua kota itu tidak sampai satu jam. Sementara pada saat yang sama, umat Islam di Aceh bisa berpuasa bersama dengan saudaranya yang tinggal jauh di Papua. Tentu saja ini sesuatu yang amat janggal. Penentuan awal dan akhir Ramadhan berkait erat dengan peredaran dan perputaran bumi, bulan, dan matahari. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan batas-batas negara yang bisa berubah-ubah.
Perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan di negeri-negeri muslim hanya merupakan salah satu potret dari keadaan umat Islam, yang kendati satu ummat, tapi terpecah belah setelah runtuhnya Daulah Khilafah pada 1924 lalu. Karena itu, solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan mengembalikan keberadaan Khilafah, mengangkat seorang khalifah untuk menyatukan negeri-negeri muslim dan menerapkan syariah secara kaffah termasuk dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan sehingga umat bisa berpuasa dan berhari raya secara bersama.
Berkenaan dengan penetapan 1 Syawal 1432 H, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.        Berdasarkan rukyah hilal yang dilakukan secara global (di seluruh negeri muslim), hilal awal Syawal 1432H terlihat di beberapa negara pada malam tanggal 30 Agustus 2011, maka 1 Syawal 1432 H ditetapkan jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011 M.
2.      Seluruh keluarga besar Hizbut Tahrir Indonesia mengucapkan selamat Idul Fitri 1432 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Semoga seluruh amal shaleh kita, khususnya puasa dan Qiyamurramadhan, di sepanjang bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT, dan kita menjadi semakin bertaqwa karenanya.
3.      Perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan yang hampir selalu terjadi semestinya menyadarkan kita semua tentang betapa pentingnya Khilafah Islam sebagai wadah pemersatu umat sehingga peristiwa yang memalukan ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Oleh karena itu, perjuangan umat bagi tegaknya kembali Khilafah adalah mutlak adanya.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah


Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

بسمالله الرحمن الرحيم
PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN
RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH
Oleh: Muhammad Shiddiq Al-Jawi*
Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan saturu’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.
Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.
Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.
Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesiasebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya padaYaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).
Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Hadits A’isyah RA, dia berkata “Rasulullah SAW telah bersabda :
“Idul Fitri adalah hari orang-orang (kaum Muslim) berbuka. Dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilainya sebagai hadits shahih; Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1305).
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits yang serupa dari shahabat Abu Hurairah RA dengan lafal :
“Bulan Puasa adalah bulan mereka (kaum muslimin) berpuasa. Idul Fitri adalah hari mereka berbuka. Idul Adha adalah hari mereka menyembelih kurban.”(HR.Tirmidzi) Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1306)
Imam At-Tirmidzi berkata, “Sebagian ahlul ‘ilmi (ulama) menafsirkan hadits ini dengan menyatakan :
“Sesungguhnya makna shaum dan Idul Fitri ini adalah yang dilakukan bersama jama’ah [masyarakat muslim di bawah pimpinan Khalifah/Imam] dan sebahagian besar orang.” (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 699)
Sementara itu Imam Badrudin Al-‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari berkata,“Orang-orang (kaum Muslim) senantiasa wajib mengikuti Imam (Khalifah). Jika Imam berpuasa, mereka wajib berpuasa. Jika Imam berbuka (beridul Fitri), mereka wajib pula berbuka.”
Hadits di atas secara jelas menunjukkan kewajiban berpuasa Ramadhan, beridul Fitri, dan beridul Adha bersama-sama orang banyak (lafal hadits: an-Naas), yaitu maksudnya bersama kaum Muslim pada umumnya, baik tatkala mereka hidup bersatu dalam sebuah negara khilafah seperti dulu, maupun tatkala hidup bercerai-cerai dalam kurungan negara-kebangsaan seperti saat ini setelah hancurnya khilafah di Turki tahun 1924.
Maka dari itu, seorang muslim tidak dibenarkan berpuasa sendirian, atau berbuka sendirian (beridul Fitri dan beridul Adha sendirian). Yang benar, dia harus berpuasa, berbuka dan berhari raya bersama-sama kaum Muslim pada umumnya.
(2) Hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata: “Sesungguhnya Amir (Wali) Makkah pernah berkhutbah dan berkata :
“Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan ru’yat. Jika kami tidak berhasil meru’yat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil meru’yat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud [hadits no 2338] dan Ad-Daruquthni [Juz II/167]. Imam Ad-Daruquthni berkata,’Ini isnadnya bersambung [muttashil] dan shahih.’ Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 841, hadits no 1629)
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa penentuan hari Arafah dan hari-hari pelaksanaan manasik haji, telah dilaksanakan pada saat adanya Daulah Islamiyah oleh pihak Wali Makkah. Hal ini berlandaskan perintah Nabi SAW kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan hari dimulainya manasik haji berdasarkan ru’yat.
Di samping itu, Rasulullah SAW juga telah menetapkan bahwa pelaksanaan manasik haji (seperti wukuf di Arafah, thawaf ifadlah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah), harus ditetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Makkah sendiri, bukan berdasarkan ru’yat penduduk Madinah, penduduk Najd, atau penduduk negeri-negeri Islam lainnya. Dalam kondisi tiadanya Daulah Islamiyah (Khilafah), penentuan waktu manasik haji tetap menjadi kewenangan pihak yang memerintah Hijaz dari kalangan kaum Muslim, meskipun kekuasaannya sendiri tidak sah menurut syara’. Dalam keadaan demikian, kaum Muslim seluruhnya di dunia wajib beridul Adha pada Yaumun nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tatkala para jamaah haji di Makkah sedang menyembelih kurban mereka pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan bukan keesokan harinya (hari pertama dari Hari Tasyriq) seperti di Indonesia.
(3) Hadits Abu Hurairah RA, dia berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang puasa pada Hari Arafah, di Arafah” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 875, hadits no 1709).
Berdasarkan hadits itu, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Disunnahkan berpuasa pada Hari Arafah (tanggal 9 Dhulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji.”
Hadits di atas merupakan dalil yang jelas dan terang mengenai kewajiban penyatuan Idul Adha pada hari yang sama secara wajib ‘ain atas seluruh kaum Muslim. Sebab, jika disyari’atkan puasa bagi selain jamaah haji pada Hari Arafah (=hari tatkala jamaah haji wukuf di Padang Arafah), maka artinya, Hari Arafah itu satu adanya, tidak lebih dari satu dan tidak boleh lebih dari satu.
Karena itu, atas dasar apa kaum Muslim di Indonesia justru berpuasa Arafah pada hari penyembelihan kurban di Makkah (10 Dzulhijjah), yang sebenarnya adalah hari raya Idul Adha bagi mereka? Dan bukankah berpuasa pada hari raya adalah perbuatan yang haram? Lalu atas dasar apa pula mereka Shalat Idul Adha di luar waktunya dan malahan shalat Idul Adha pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari pertama dari Hari Tasyriq)?
Sungguh, fenomena di Indonesia ini adalah sebuah bid’ah yang munkar (bid’ah munkarah), yang tidak boleh didiamkan oleh seorang muslim yang masih punya rasa takut kepada Allah dan azab-Nya!
Sebahagian orang membolehkan perbedaan Idul Adha dengan berlandaskan hadits:
“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (beridul Fitri) karena telah meru’yat hilal. Dan jika terhalang pandangan kalian, maka perkirakanlah !”
Beristidlal (menggunakan dalil) dengan hadits ini untuk membolehkan perbedaan hari raya (termasuk Idul Adha) di antara negeri-negeri Islam dan untuk membolehkan pengalaman ilmu hisab, adalah istidlal yang keliru. Kekeliruannya dapat ditinjau dari beberapa segi :
Pertama, Hadits tersebut tidak menyinggung Idul Adha dan tidak menyebut-nyebut perihal Idul Adha, baik langsung maupun tidak langsung. Hadits itu hanya menyinggung Idul Fitri, bukan Idul Adha. Maka dari itu, tidaklah tepat beristidlal dengan hadits tersebut untuk membolehkan perbedaan Idul Adha berdasarkan perbedaan manzilah (orbit/tempat peredaran) bulan dan perbedaan mathla’ (tempat/waktu terbit) hilal, di antara negeri-negeri Islam. Selain itu, mathla’ hilal itu sendiri faktanya tidaklah berbeda-beda. Sebab, bulan lahir di langit pada satu titik waktu yang sama. Dan waktu kelahiran bulan ini berlaku untuk bumi seluruhnya. Yang berbeda-beda sebenarnya hanyalah waktu pengamatan, ini pun hanya terjadi pada jangka waktu yang masih terhitung pada hari yang sama, yang lamanya tidak lebih dari 12 jam.
Kedua, hadits tersebut telah menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan ru’yatul hilal, bukan berdasarkan ilmu hisab. Pada hadits tersebut tak terdapat sedikit pun “dalalah” (pemahaman) yang membolehkan pengalaman ilmu hisab untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan hadits Nabi yang berbunyi: “(……jika pandangan kalian terhalang), maka perkirakanlah hilal itu!” maksudnya bukanlah perkiraan berdasarkan ilmu hisab, melainkan dengan menyempurnakan bilangan Sya’ban dan Ramadhan sejumlah 30 hari, bila kesulitan melakukan ru’yat.
Ketiga, Andaikata kita terima bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk Idul Adha dengan jalan Qiyas –padahal Qiyas tidak boleh ada dalam perkara ibadah, karena ibadah bersifat tauqifiyah– maka hadits tersebut justru akan bertentangan dengan hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, yang bersifat khusus untuk Idul Adha dan manasik haji. Dalam hadits tersebut, Nabi SAW telah memberikan kewenangan kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan ru’yat bagi bulan Dzulhijjah dan untuk menetapkan waktu manasik haji berdasarkan ru’yat penduduk Makkah (bukan ru’yat kaum Muslim yang lain di berbagai negeri Islam).
Berdasarkan uraian ini, maka Indonesia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam.Indonesia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum Muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum Muslim itu, selain Indonesia !
Lagi pula, atas dasar apa hanya Indonesia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum Muslim? Apakah Indonesia berambisi untuk menjadi negara pertama yang mempelopori suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para umaro’dan ulama di Indonesia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga Hari Kiamat nanti?
Kita percaya sepenuhnya, perbedaan hari raya di Dunia Islam saat ini sesungguhnya terpulang kepada perbedaan pemerintahan dan kekuasaan Dunia Islam, yang terpecah belah dan terkotak-kotak dalam 50-an lebih negara kebangsaan yang direkayasa oleh kaum kafir penjajah.
Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan Dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bahwa naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum Muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud tidak lama lagi !
Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah !
 
*)Dosen STEI Hamfara Yogyakarta; Ketua Lajnah Tsaqofiyah HTI Propinsi DIY; Anggota Komisi Fatwa MUI Propinsi DIY.(sumber  artikel)